Sejarawan: Masyarakat Rempang Sudah Diami Pulau Itu Sebelum NKRI Ada!
Mediaumat.id – Menanggapi pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang mengatakan bahwa masyarakat yang menempati Pulau Rempang tidak memiliki sertifikat, sejarawan Nicko Pandawa menegaskan, masyarakat Rempang sudah mendiami pulau itu sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ada.
“Masyarakat Rempang-Galang sudah mendiami pulau itu jauh sebelum orang-orang seperti Menteri ATR, Kepala BP Batam, Presiden, dan NKRI ini ada! Walaupun mereka enggak punya sertifikat lahan, tetapi darah mereka sudah lama tumpah di Rempang-Galang ketika Kesultanan masih jaya!” tuturnya kepada Mediaumat.id, Senin (19/9/2023).
Pulau Rempang, sambungnya, dulu dikuasai Kesultanan Riau-Lingga yang wilayahnya terbentang dari Pulau Laut dan Natuna di ujung timurnya, hingga Mandah di Indragiri Hilir di sebelah baratnya.
“Rempang-Galang yang ada di sekitar Batam pada awalnya masuk ke dalam kepengaturan Raja Isa, anak sulung dari Yang Dipertuan Muda Riau ke-5, Raja Ali bin Daeng Kamboja. Setelah Raja Isa wafat pada 1831, administrasi Batam dan pulau-pulau sekitarnya dipecah menjadi tiga yang masing-masing dipimpin seorang amir atau kepala,” terangnya.
Ia melanjutkan, salah satunya adalah Pulau Buluh dan sekitarnya seperti Belakang Padang, Sambu, Bulang, Setoko, Rempang, dan Galang. Kawasan ini dipimpin Wakil Yang Dipertuan Muda Riau bernama Raja Utsman.
“Tugasnya dibeberkan dalam Undang-Undang Kerajaan Lingga-Riau: ‘Sekalian Amir-Amir dan Kepala-Kepala yang jadi Wakil kita pada tiap-tiap tempat dan negeri-negeri yang di bawah kuasa kita wajiblah atas segala mereka itu dengan suci hati dan bersungguh-sungguh menjalankannya sebagaimana aturan yang kita aturkan di dalam undang-undang ini’,” kutipnya.
Selain para wakil Yang Dipertuan Muda dan Sultan Riau, jelas Nicko, masyarakat Rempang-Galang yang terdiri dari suku Melayu, Orang Laut, dan Orang Darat juga mengabdi dengan setia kepada kesultanan.
“Chou dan Wee dalam artikelnya tentang suku Orang Laut menandaskan, bahwa salah satu suku penghuni Rempang-Galang itu turut membentuk angkatan laut, membangun kapal kerajaan, membuat senjata, melindungi keluarga sultan, bahkan bertindak sebagai utusan,” bebernya.
Ia menerangkan, Raja Ali Haji dalam kitab Tuhfah an-Nafis juga menambahkan bahwa penjajah Inggris yang berkuasa di Singapura, “Tuan Bonam” alias Samuel George Bonham, pernah menyerang “Galang” pada tahun 1837 dengan kapal “Andaramaki” alias Andromache. Masyarakat Galang pun, disebut Raja Ali Haji, “melawan hingga luka orang Inggris.”
“Jadi jauh sebelum berdiri NKRI, Rempang-Galang bukanlah tanah tak bertuan, tapi ada jejak marwah para pahlawan Islam di tanah dan darah masyarakatnya,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun