Sebut Pencekalan UAS Jadi Pelajaran RI, Pengamat: BNPT Tegaskan sebagai Lembaga Propaganda Perangi Islam

Mediaumat.id – Pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang menyebut larangan Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk Singapura menjadi pelajaran bagi RI dinilai Pengamat Politik Islam dan Militer Dr. Riyan, M.Ag. semakin mempertegas BNPT sebagai lembaga propaganda dalam perang melawan Islam.
“Pernyataan BNPT itu secara tersirat mempertegas bahwa BNPT adalah benar-benar lembaga propaganda dan alat amplifikasi dalam perang melawan terorisme (war on terrorism) yang dipimpin Amerika, dan telah terbukti gagal, tetapi terus dipaksakan di dunia Islam termasuk Indonesia dalam bentuk perang melawan radikalisme. Intinya adalah perang melawan Islam (war on Islam),” tuturnya kepada Mediaumat.id, Kamis (19/5/2022).
Secara faktual, kata Riyan, UAS tidak pernah terbukti sebagai teroris atau penyebar radikalisme sebagaimana dikehendaki Barat dan anteknya (Singapura). “Sebagaimana tidak pernah terbukti di Indonesia bahwa UAS teroris. Jelas ini adalah fitnah yang keji,” kecamnya.
Riyan menilai, pernyataan BNPT ini menegaskan bahwa BNPT mengidap islamofobia akut dengan melabeli Islam dengan istilah tendensius yaitu radikal yang bermakna buruk dan jahat.
“Islamofobia ini tercermin dalam kriteria penolakan UAS yang dipraktekkan Singapura (di antaranya terkait dengan jihad Muslim Palestina melawan penjajahan Israel, sekutu Singapura). Lebih jauh, islamofobia akut BNPT membuka kedok hasrat jahat untuk mendorong pemerintah Indonesia menjadi represif dengan indikasi persetujuan dan pujian pada istilah preemptive strike dari Singapura dengan penerapan peraturan ISA (internal security act) yang terbukti memberangus sikap kritis aktivis terhadap kebijakan pemerintah yang zhalim,” bebernya.
Ia menegaskan dari pernyataan BNPT tersebut, telah terbukti perang melawan terorisme adalah perang melawan Islam. “Jelas adalah perang yang gagal. Maka keberadaan BNPT, sebagaimana Densus 88, seharusnya tidak layak untuk dipertahankan. Program deradikalisasi BNPT sebagaimana program moderasi Islam adalah bentuk pengkerdilan Islam dan bukti modifikasi Islam agar tunduk kepada sekulerisme dan liberalisme Barat, yang sudah difatwakan MUI (2005) sebagai paham yang haram,” ungkapnya.
Menurutnya, islamofobia makin subur ketika Islam terus diperlakukan dengan keji melalui fitnah isu radikalisme dan terorisme. “Ironisnya ini didukung oleh negara ini, dengan alatnya BNPT (dan juga Densus 88),” sesalnya.
Ia menduga kuat hal ini menjadi perilaku terorisme yang dilakukan negara (state-terrorism). “Perilaku ini harus dihentikan, sekarang. Hal ini terjadi karena negara ini mempraktikkan sekulerisme-liberalisme-demokrasi-kapitalistik. Inilah akar masalah sesungguhnya yang saat ini kita hadapi. Maka harus ada ikhtiyar perubahan mendasar dengan tegaknya Islam kaffah dalam naungan khilafah yang akan menjadi rahmat bagi seluruh alam,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it