Seberapa Tinggikah Harapan Kita Untuk Menikmati Layanan Kesehatan Gratis dan Merata?

 Seberapa Tinggikah Harapan Kita Untuk Menikmati Layanan Kesehatan Gratis dan Merata?

Oleh: Ainun Dawaun Nufus (pengamat sospol)

Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek menilai persoalan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tengah mengalami defisit harus diselesaikan demi masyarakat Indonesia. Nila mengaku, dirinya tidak mengikuti rapat koordinasi mengatasi defisit BPJS Kesehatan, Senin (6/11) kemarin karena dirinya tengah berada di luar Pulau Jawa.

Namun, ia mendapatkan informasi kalau defisit BPJS Kesehatan terjadi karena persoalan iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan jumlah peserta BPJS Kesehatan semakin banyak yang sakit. Namun, kata dia, masalah defisit BPJS Kesehatan ini akan dibantu pemerintah. “(Persoalan) ini harus diselesaikan demi semua masyarakat,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (7/11). (http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/17/11/08/oz1unl409-bpjs-kesehatan-defisit-masyarakat-diminta-jaga-kesehatan)

Catatan

Kami menilai sistem jaminan sosial, baik dalam bentuk ketenagakerjaan, kesehatan maupun yang lain, sebenarnya lahir dari sistem Kapitalisme. Dalam sistem Kapitalisme, negara tidak mempunyai peran dan tanggung jawab untuk mengurus urusan pribadi rakyat, karena urusan pribadi rakyat adalah urusan mereka sendiri, bukan negara. Negara tidak mempunyai kewajiban untuk menjamin kesehatan, pendidikan, keamanan, serta kebutuhan dasar rakyat yang lain.

Karena itu, kewajiban menjamin kesehatan, pendidikan, keamanan, serta kebutuhan dasar rakyat yang lain ini harus ditanggung sendiri oleh rakyat. Bisa ditanggung sendiri oleh rakyat, atau dengan bergotong royong sesama mereka. Di sinilah akar masalahnya. Padahal, dalam Islam, kewajiban menjamin kesehatan, pendidikan, keamanan, serta kebutuhan dasar rakyat yang lain adalah kewajiban negara, bukan rakyat. Negara telah memindahkan tanggungjawab ini ke pundak rakyat. Ketika ini sudah ditetapkan sebagai kewajiban di pundak rakyat, maka ketika rakyat tidak membayar, mereka pun akan dikenai sanksi dan denda. Di sinilah, kezaliman sistem BPJS-SJSN ini.

Kami bertanya, seberapa tinggi harapan kita untuk menikmati layanan kesehatan gratis secara merata di bawah kondisi kapitalistik ini? di mana dilemparkan beberapa kebijakan-kebijakan neoliberal ke arah kita yang telah membuat kita dalam kesulitan dan kerumitan dan terus berlanjut.

Kita jangan lupa bahwa masing-masing individu rakyat memiliki suara politik untuk mengkritik kebijakan penguasa. Kita jangan lupa bahwa ini adalah buah sistem kapitalistik yang mengobral Sumber Daya Alam, sementara kemiskinan masih besar di antara populasi penduduk Indonesia.

Kita seharusnya tidak puas dengan kebijakan yang tidak pro rakyat, atau fatamorgana perubahan politik, atau remah-remah hak yang dilontarkan kepada kita oleh sistem kapitalisme untuk mencoba dan menenangkan keinginan kita untuk perubahan nyata di tanah air kita. Allah Swt telah memerintahkan agar kita mengelola dunia ini dengan layak dan benar.

Kemenangan sejati kita adalah untuk membebaskan diri kita sekali dari perangkap dan keburukan, dan mengoreksi rezim yang abai terhadap urusan rakyat. Allah Swt. Memerintahkan kita intuk bernegara yang benar-benar menghormati dan menghargai status kita sebagai warga dan memenuhi hak-hak kita yang dinyatakan oleh Allah swt untuk dipenuhi penguasa, dan diabadikan dalam Al Qur’an dan Sunnah.

Kita membutuhkan pemerintahan yang sepenuhnya bertanggung jawab atas layanan kesehatan gratis secara profesional dan merata, serta mewujudkan peraturan hukum sebagai prinsip dasar pemerintahan dimana tidak ada penguasa yang melanggar peraturan Allah. Sebuah negara di mana perempuan dihormati dan difasilitasi serta didorong untuk mengungkapkan suara politik mereka, dan di mana mereka dapat secara terbuka berbicara menentang pelanggaran hak mereka tanpa rasa takut. Sebuah negara yang akan menjamin semua hak kesehatan, politik, ekonomi, pendidikan, dan sosial yang telah didefinisikan Islam, dan yang pernah diimplementasikan Rasulullah SAW pada masyarakat 1400 tahun yang lalu.[]

 

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *