Serial “Ramadhan Karim” Hari Keduapuluh Sembilan
Sebagaimana Awalnya, Demikian Pula Akhirnya “Berbekallah Karena Sesungguhnya Sebaik-baik Bekal Adalah Takwa.”
Ketika Allah SWT memerintahkan puasa, Dia berfirman:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴾
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (TQS Al-Baqarah [2] : 183).
Ketika Allah SWT memerintahkan haji, Dia berfirman:
﴿الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ﴾
“(Musim) haji itu (berlangsung pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, janganlah berbuat rafaṡ, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat..” (TQS Al-Baqarah [2] : 197).
Puasa dan haji merupakan dua ibadah agung yang masing-masing diikuti dengan hari raya, Idul Fitri mengikuti ibadah puasa, dan Idul Adha mengikuti ibadah haji, dan kedua hari raya ini hanya diperintahkan untuk kaum Muslim saja. Ketaqwaan seorang hamba kepada Allah SWT diwajibkan bagi seorang Muslim dalam segala ibadah, dalam segala transaksi, di setiap waktu, dan di setiap tempat!!
Jika kita mengulas ayat-ayat Al-Qur’an, niscaya kita akan menemukan bahwa ada banyak ayat yang memerintahkan ketakwaan kepada Allah, dan menjelaskan buah yang dihasilkan darinya. Allah SWT berfirman yang memerintahkan ketakwaan:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ﴾
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.” (TQS Ali Imran [3] : 102).
Dan Allah SWT berfirman menjelaskan buah yang dihasilkan dari ketakwaan:
﴿وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا. وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ﴾
“Siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak dia duga.” (TQS Ath-Thalaq [65] : 2-3).
Dan Allah SWT berfirman:
﴿وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا. ذَٰلِكَ أَمْرُ اللَّهِ أَنزَلَهُ إِلَيْكُمْ وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّئَاتِهِ وَيُعْظِمْ لَهُ أَجْرًا﴾
“Siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya. Itu merupakan perintah Allah yang diturunkan-Nya kepada kamu. Siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan memperbesar pahala baginya.” (TQS Ath-Thalaq [65] : 4-5).
Sehingga tidak adanya ketakwaan dalam diri seorang Muslim akan membawa dampak buruk di dunia dan akhirat.
Mengenai dampaknya di dunia, Uwais Al-Qarni rahimahullah berkata: “Jika seseorang berjalan dalam perjalanan untuk bertemu musuhnya, lalu baju besinya dilepaskan karena dianggap membebaninya, pedangnya dibuang karena dianggap membebaninya, makanan dan minumannya ditinggalkan karena dianggap membebaninya, kemudian ia bertemu musuhnya dalam keadaan lemah, tak bersenjata dan lapar. Bagaimana dia bisa menang?
Demikian pula halnya dengan seseorang yang merasa terbebani oleh zikir, maka ia meninggalkannya; merasa terbebani oleh ibadah-ibadah sunah, lalu ia mengabaikannya; merasa terbebani dengan menunaikan kewajiban-kewajiban tepat waktu, sehingga ia menundanya; dan merasa terbebani oleh kebanyakan perintah-perintah syariah, lalu ia meremehkannya. Kemudian ia mengeluh tentang buruknya keadaan dan penghidupannya, di saat setan menguasai hatinya! Kasihan, manusia yang seperti itu, karena ia bunuh diri sebelum musuh membunuhnya! [] Al-Ustadz Muhammad Ahmad An-Nadi
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 7/4/2024.