Sebagai Aspirasi, Sistem Khilafah Layak Diperjuangkan
Mediaumat.id – Advokat sekaligus aktivis gerakan Islam Ahmad Khozinudin menyampaikan, sistem pemerintahan khilafah memang layak ditawarkan hingga diperjuangkan menjadi kenyataan. “Sebagai aspirasi, khilafah layak ditawarkan, dijelaskan, diyakinkan, dan diperjuangkan hingga mewujud menjadi kenyataan,” ujarnya kepada Mediaumat.id, Jumat (22/4/2022).
Hal itu ia sampaikan seiring apresiasinya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyimpulkan bahwa keinginan menegakkan khilafah sebagai bagian dari aspirasi.
Berikut pernyataan Menko Mahfud MD yang ia lansir dari portal detik.com (21/4). “Mereka tak tahu apa yang mereka katakan. Mereka tak tahu bedanya nilai dan sistem. Tapi biarlah mengalir itu sebagai aspirasi.”
Lantaran itu, Ahmad membandingkan dengan sikap Densus 88. “Tidak seperti Densus 88, yang menggoreng isu khilafah dikaitkan dengan rencana menggulingkan Jokowi sebelum 2024, melalui kasus NII di Sumbar dengan barang bukti golok,” sesalnya.
Kendati demikian, ia tetap menyayangkan komentar Menko Mahfud hanya di media. Sehingga harapan untuk terjadi dialog menjadi pupus, dikarenakan Menko kembali mengulangi pola komunikasi yang monolog.
Seperti diketahui, cara komunikasi serupa juga pernah Menko Mahfud lakukan saat menyebut haram hukumnya mendirikan sebuah negara layaknya pada zaman Nabi Muhammad SAW, di Masjid UGM, Sleman, Minggu (3/4).
Sebenarnya, kata Ahmad, seandainya Menko Mahfud bersedia menerima kunjungannya bersama para tokoh dan ulama yang membersamai pada Selasa (19/4) kemarin, tentu akan terjadi kesepahaman pendapat seputar khilafah.
“Meskipun belum tentu juga sepakat tentang sejumlah hal terkait negara Nabi, negara Islam, dan negara khilafah,” selanya yang terkesan berharap, minimal ada argumentasi dua arah.
Artinya, di tengah kondisi dan masa depan negara Indonesia yang menurutnya terjadi kebuntuan nasional, sekali lagi ia sampaikan, khilafah memang layak disodorkan sebagai solusi tuntas.
Respons Balik
Bahkan, berkenaan dengan tiga saran dari Menko Mahfud pada Kamis (21/4), seputar proposal khilafah sebelumnya, ia merasa perlu memberikan respons balik.
“Terkait tiga saran Pak Mahfud MD, rasanya perlu kami berikan respons sebagai berikut,” tandasnya.
“Pertama, kami berencana akan mendatangi ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, MUI, dan ormas-ormas Islam lainnya untuk mendakwahkan khilafah, sebagaimana usulan Pak Mahfud MD,” tegas Ahmad.
Menurutnya, upaya itu merupakan kewajiban sebagaimana telah menjadi kewajiban seluruh umat Islam, apa pun ormasnya, untuk memperjuangkan tegaknya kembali khilafah.
Dan tentu, dalam konteks menyampaikan dakwah dan menjalin ukhuwah, imbuhnya, bukan dalam kapasitas untuk berbangga akan ilmu. Apalagi menjual klaim hanya memiliki pengetahuan sekelas anak tsanawiyah seperti yang disampaikan Menko Mahfud. “Bangunan ukhuwah Islamiyah memang wajib dikedepankan guna menggalang persatuan umat Islam,” tuturnya.
“Kedua, kami juga berencana akan menawarkan khilafah kepada partai politik dan menyalurkan aspirasi melalui lembaga DPR/MPR sebagai institusi yang menyerap aspirasi rakyat,” lugasnya.
Malah ia menambahkan, dialog kebangsaan semisal soal khilafah juga wajib diketahui oleh putra-putri umat Islam yang mendapat amanah sebagai wakil rakyat di DPR maupun MPR.
Sedangkan saran yang ketiga, jika nantinya proposal khilafah belum diterima atau tidak ditanggapi oleh DPR atau MPR, ia mohon maaf tak akan mengikuti saran Menko Mahfud untuk mendirikan partai politik dan terlibat dalam pemilu.
Pasalnya, sistem demokrasi bukanlah jalan yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW untuk menegakkan daulah Islam. “Mohon maaf kami tidak akan mengikuti saran Pak Mahfud MD untuk mendirikan partai politik dan terlibat dalam pemilu,” tandasnya.
Lagipula, kata Ahmad, Menko Mahfud pernah mengatakan siapa pun yang masuk ke dalam sistem demokrasi, jangankan manusia, malaikat pun berubah menjadi iblis. “Kami tidak ingin menjadi iblis, setelah masuk ke dalam sistem,”cetusnya.
“Sebaliknya, kami akan terus konsisten berdakwah dengan sabar, dengan pemikiran dan politik, tanpa kekerasan, sampai kaum Muslim menyadari kewajiban khilafah, memperjuangkannya, dan akhirnya Allah SWT turunkan pertolongan dan kemenangan,” paparnya sembari menegaskan bahwa metode tersebut adalah satu bentuk perjuangan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Terakhir, dengan berdasar surat permohonan audensi yang ia kirim secara resmi ke Kemenkopolhukam dan ada tanda terimanya, ia masih berharap Menko Mahfud dapat menerimanya.
Mengingat juga, menerima kunjungan silaturahmi dari seorang advokat beserta tokoh dan ulama, menurutnya bukanlah suatu hal yang berat. “Sudah menjadi tugas Kemenkopolhukam untuk menerima aspirasi masyarakat guna membangun sinergi dalam bidang politik, hukum dan keamanan,” pungkasnya.[] Zainul Krian