Niscaya negara akan bersegera menyelesaikan masalah ekonomi dari fondasinya, dengan memberlakukan kembali sistem mata uang berbasis emas dan perak dalam transaksi moneter, sebab itu adalah hukum syariah bagi negara, dan Khilafah juga bertanggung jawab atas dunia, yaitu tanggung jawab dalam melakukan bimbingan dan pemeliharaan. Untuk itu, negara akan menghentikan pencetakan uang kertas yang tidak dibackup emas dan perak, menghapus beban bea cukai terhadap emas, serta menghapus batasan kepemilikan, penjualan dan pembelian emas, juga menggunakannya dalam berbagai akad. Tidak seperti kondisi saat ini, di bawah pemerintahan rezim diktator, di mana pencetakan uang kertas ditentukan oleh para politisi tanpa backup apapun, di mana naik dan turunnya nilai mata uang terikat dengan mata uang asing, dan memanipulasi mata pencaharian masyarakat. []
- Admin in Khasanah
Seandainya Kita Memiliki Khilafah dan Khalifah? (6)
Leave a Comment
Related Post