Mediaumat.info – Menyikapi data Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro yang menyebut 98 anak telah melakukan zina dan 72 di antaranya hamil di luar nikah sehingga mengajukan dispensasi kawin (diska), Direktur Siyasah Institute Iwan Januar menegaskan bahwa satu-satunya aturan yang jelas, bisa melindungi masyarakat, hanya Islam.
“Satu-satunya aturan yang jelas, bisa memberikan perlindungan pada masyarakat, ya cuman Islam,” tegasnya pada Kabar Petang: Hami Duluan, Dinikahkan, Masalah Selesai?? di kanal YouTube Khilafah News, Kamis (6/2/2025).
Maka, jelas Iwan, solusinya adalah negara harus kembali kepada acuan yang shahih, yaitu Islam. Karena, dalam kehidupan sosial, Islam punya aturan bagaimana pergaulan pria dan wanita.
“Dalam kehidupan keluarga, Islam juga punya aturan tentang peran bapak, peran ibu, peran anak, bagaimana juga nafkah harus berjalan,” ujarnya.
Islam juga, lanjutnya, memberikan aturan bagaimana peran pemerintah dalam melindungi masyarakat dari kerusakan sosial sampai kepada penegakan hukum.
“Jika sekiranya terjadi kerusakan sosial, seperti perzinaan, kemudian pelecehan seksual, tindak ruda paksa, yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.
Sehingga, katanya, Islam itu sudah paket komplit memberikan aturan, dan sangat cocok bisa diimplementasikan sepanjang zaman. Namun pertanyaannya, tergantung kepada umat Islam itu sendiri, mau atau tidak.
“Persoalannya kemudian mau atau tidak, kemudian kaum Muslim, khususnya para pengambil kebijakan negara ini untuk menjadikan Islam sebagai aturan?” tanyanya.
Akhirnya, Iwan menyatakan, jika memang tidak mau ya, Indonesia ini bukan malah menjadi emas, tapi menjadi cemas.
“Karena ternyata jumlah remaja kita yang terjebak dalam kehidupan seperti itu yang rusak, semakin bertambah,” pungkasnya.[] Nandang Fathurrohman
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat