Sambangi DPRD, Mahasiswa Islam Bandung Tuntut Cabut Permendikbud 30/2021

 Sambangi DPRD, Mahasiswa Islam Bandung Tuntut Cabut Permendikbud 30/2021

Mediaumat.id – Aliansi Mahasiswa Islam Bandung Raya menggelar aksi damai dalam rangka menuntut pencabutan Permendikbud No. 30 Tahun 2021, Jumat, (26/11/2021). Aksi yang diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus di Bandung dan sekitarnya, memulai aksinya dari titik kumpul dekat Pusdai dan pawai menuju Gedung Sate dan melanjutkan ke DPRD Jawa Barat.

Dalam tuntutannya, Aliansi Mahasiswa Islam Bandung Raya menyatakan bahwa frasa “tanpa persetujuan korban” dalam pasal 5 ayat 2 melegalkan seks bebas. Selain itu, Permen ini dibumbui dengan ketentuan yang mengakomodasi kelompok LGBT. Satgas yang akan dibentuk pun akan berpontensi diisi oleh orang-orang liberalis dan feminis.

Kegiatan aksi ini ditutup dengan audiensi oleh beberapa perwakilan Aliansi Mahasiswa Islam Bandung Raya untuk menyuarakan tuntutannya ke pihak DPRD Kota Bandung.[]

 

 

 

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *