Mediaumat.news – Saksi fakta menyatakan apa yang diketahuinya terkait khilafah dan ceramah-ceramahnya Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Ismail Yusanto.
“Khilafah ini yang saya tahu adalah dakwah ajaran Islam,” ujar Novia Bactiar ketika ditanya pihak penggugat tentang apa yang diketahuinya terkait khilafah, Kamis (25/1/2018) dalam sidang gugatan atas pembubaran HTI secara semena-mena oleh pemerintah di PTUN, Jakarta Timur.
Dia juga menyatakan kaitannya dengan HTI. “Saya tahu HTI, saya mengenal Ustadz Ismail Yusanto tapi saya bukan anggota HTI,” bebernya.
Di hadapan majelis hakim Novia juga memaparkan bahwa HTI mengajarkan tentang akidah dan ajaran Islam seperti pada umumnya.
Tetangga Ismail Yusanto tersebut juga menyatakan dalam ceramah-ceramahnya, Ismail Yusanto tidak ada mengandung unsur mencela NKRI atau mengkriminalisasi Pancasila. “Saya tidak pernah mendengar Ismail Yusanto berceramah seperti itu,” ucapnya.
Ia juga menyatakan Ismail tidak pernah juga menuduh Pancasila adalah kafir. “Beliau hanya menyampaikan sesuai hadits dan Al-Qur’an saja,” ungkapnya.
Selain Novia, ada dua saksi fakta lainnya. Mereka memberikan keterangan dan memaparkan hal senada bahwa khilafah adalah dakwah ajaran Islam dan tidak mungkin mengancam negara.
Sidang akan kembali dilakukan Kamis depan dengan membawa keterangan saksi ahli dan perbaikan bukti tertulis dari pihak penggugat.[]Ghifari Ramadhan