Saksi Ahli Ungkap Khilafah Ajaran Islam dalam Disertasi Doktor Universitas Al Azhar
Saksi ahli mengungkapkan khilafah ajaran Islam dalam disertasi doktor Universitas Al Azhar.
Mediaumat.news – “Dr Mahmud al-Khalidi, dalam disertasinya di Universitas al-Azhar, Mesir, menyatakan, ‘Khilafah adalah kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan syariah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia,’” ungkap Dr Daud Rasyid Sitorus, Lc, MA, dalam sidang gugatan HTI atas kesewenang-wenangan pemerintah mencabut SK Badan Hukum Perkumpulan (BHP) ormas Islam yang mendakwahkan wajibnya menegakkan khilafah tersebut, Kamis (8/2/2018) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur.
Menurut Daud Rasyid, definisi ini adalah definisi yang sama, yang digunakan oleh al-‘Allamah al-Qadhi Taqiyuddin an-Nabhani, pendiri Hizbut Tahrir, dalam kitabnya Nidzam al-Hukmi fi al-Islam.
Karena merupakan istilah syara’, khilafah adalah bagian dari ajaran Islam sebagaimana shalat, puasa, zakat, haji, dan lainnya. “Bahkan, Nabi saw. tidak hanya menggunakan istilah ini dengan konotasi syariahnya, tetapi juga menambahkan dengan predikat, khilafah ‘ala minhaj nubuwwah [khilafah yang mengikuti metode kenabian], yang berarti khilafah sebagai sistem pemerintahan Islam yang dijalakan oleh para sahabat itu merupakan copy paste dari Nabi SAW. Mereka tinggal melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh Nabi SAW,” bebernya.
Kemudian Daud Rasyid pun mengutip tesis masternya Syaikh Dr. Musthafa Hilmi, dalam di Universitas Alexandria, Mesir. “Setelah memaparkan fakta negara Islam sejak zaman Nabi, Khilafah Rasyidah, Umayyah, ‘Abbasiyah hingga ‘Utsmaniyyah, akhirnya (Syaikh Musthafa Hilmi) sampai pada dua kesimpulan,” ujarnya.
Pertama, pemikiran Sunni menentang penghapusan khilafah. Karena itu, Ahlussunnah wal jamaah memegang teguh pendirian mereka, dengan cara yang sama sejak awal, membela dan mempertahankan Islam menghadapi berbagai gempuran yang berlangsung dalam rentang sejarah panjang umat Islam.
Kedua, khilafah yang menerapkan Islam tetap ada hingga runtuhnya Khilafah ‘Utsmaniyah. Inilah yang menjadi alasan utama permusuhan Barat terhadap Khilafah ‘Utsmaniyah, sebab selama ia masih ada, maka sistem Islam pun tetap ada. Dengan adanya sistem pemerintahan Islam ini, maka suatu saat bisa kembali menguasai dunia, sehingga Eropa pun takut sejarah kejayaan umat Islam akan kembali dalam naungan Khilafah. Karena itu, hanya ada satu kata, menghilangkan Khilafah, dan menghalangi tegaknya kembali.
Daud Rasyid pun menyimpulkan, jadi, jelas khilafah adalah ajaran Islam. Hizbut Tahrir Indonesia hanya menyampaikan apa yang menjadi ajaran Islam, yang dilupakan oleh kaum Muslim. Sebagai bagian dari ajaran Islam, khilafah jelas bukan merupakan ancaman bagi Indonesia.
“Justru, khilafah ingin menjaga dan menyelamatkan negeri Muslim terbesar ini, agar terbebas dari segala bentuk penjajahan yang hingga kini masih menderanya,” pungkasnya.[] Ghifari-Abu Fatih/Joy