Romo Syafi’i: Perpres Ekstremisme Jelas untuk Melemahkan Umat Islam
Mediaumat.news – Perpres Ekstremisme atau Peraturan Presiden Nomor 7 tentang Rencana Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) yang telah diterbitkan Presiden Jokowi dinilai bertujuan untuk melemahkan umat Islam.
“Ini lagi-lagi untuk melemahkan Islam, perpres ini satu tujuannya tidak ada asumsi yang lain, yaitu bagaimana melemahkan umat Islam. Kenapa? Karena umat lain pasti aman,” ungkap Anggota Komisi III DPR RI Romo H.R. Muh Syafi’i dalam Diskusi Online Media Umat: Menyoal Perpres Ekstremisme, Ahad (7/1/2021) di kanal Youtube Media Umat.
Dalam perpres tersebut, Syafi’i mengungkap penggunaan kata ekstremisme itu harus diperjelas dengan definisi, kalau tidak maka kata itu akan menjadi sumber hukum yang menjerat umat Islam saja.
“Namun sekarang tiba-tiba keluar Perpres Ekstremisme atau RAN PE ini yang menggunakan istilah ekstremisme tanpa definisi, definisi radikalisme saja waktu perlu perjuangan dua setengah tahun untuk membuat definisinya dalam RUU Terorisme, eh sekarang muncul istilah ekstremisme,” ungkapnya.
Dalam perpres juga presiden berusaha mengkoordinir banyak lembaga kementrian untuk ikut berpartisipasi dalam penegakan hukum Perpres RAN PE, menurutnya itu tidak perlu karena dalam UU sudah ada yang ditugaskan untuk menangani terorisme yaitu BNPT.
“Masalah mengkoordinir seluruh kementerian lembaga, itu sudah diamanatkan di Pasal 43 UU Nomor 5 Tahun 2018 bahwa BNPT adalah pusat data dan analis, dan crisis center, satu-satunya yang bisa digunakan presiden untuk menetapkan tindakan penanggulangan terorisme. Sekarang masuk lagi di perpres terbaru ini, ini menjadi masalah,” jelas Syafi’i.
Definisi ekstremisme itu dianggap penting, sehingga tindakan yang dilakukan juga menjadi sesuai dan tidak mengarah ke satu pihak saja terutama umat Islam. Apabila ada yang mengatakan bahwa tidak perlu ada definisi, maka nantinya kata-kata ekstremisme, radikalisme atau terorisme itu hanya untuk Islam, seperti kata terorisme tanpa definisi.
“Mari kita lihat sejarah sedikit saja, Israel membombardir Palestina sekian puluh tahun siapa yang bilang teroris? Tapi begitu Hamas melawan, itu langsung dikatakan teroris. Coba lihat cerita di Thailand selatan, mereka membantai habis orang Islam tidak ada yang mengatakan itu teroris, tapi begitu umat Islam melawan itu langsung disebut teroris. Tahun 89 di Maluku, lebih dari 2000 umat Islam tewas, dibakar dalam masjid, ada yang bilang mereka teroris? Tidak ada. Tapi begitu umat Islam melawan mereka disebut teroris. Di Poso, 3000 orang Islam dibunuh habis, 100 perempuan digiring di Kota Poso dalam keadaan telanjang, di Pesantren Walisongo, ada yang menyebut itu teroris? Tapi kalau umat Islam melawan langsung disebut teroris,” pungkas Syafi’i.[] Fatih Solahuddin