Rezim Sekuler Pakistan Bukannya Membangun Masjid Malah Menghancurkan yang Ada

Pada 27 Desember, Mahkamah Agung Pakistan memutuskan untuk menghancurkan Masjid Madinah yang berusia 25 tahun di Jalan Tariq, Karachi, yang setiap harinya ribuan jemaah mendirikan shalat lima waktu di masjid ini. Pengadilan sekuler memutuskan dengan arogansi dan tidak berperasaan untuk menghancurkan salah satu rumah Allah demi membangun taman di atas reruntuhannya, dengan dalih bahwa masjid ini “ilegal”.

Sungguh, demokrasi dengan peradilan sekulernya, yang tidak diatur oleh wahyu yang diturunkan Allah SWT, merupakan antitesis dari akidah umat Islam dan nilai-nilainya. Allah SWT berfirman:

﴿وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَى فِي خَرَابِهَا أُولَئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَنْ يَدْخُلُوهَا إِلَّا خَائِفِينَ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ﴾

Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalanghalangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.” (TQS. Al-Baqarah [2] : 114).

Sementara itu pemerintah sedang gencarnya membangun kuil Hindu dan Sikh yang besar dan megah dengan pembiayaan dari negara. Pemerintah Pakistan yang sekuler dan liberal ini telah mengabaikan kewajibannya untuk membiayai pembangunan masjid dan memfasilitasi akses ke sana, mengingat banyak kaum Muslim yang melaksanakan salat Jum’at di jalan-jalan, akibat kurangnya ruang yang cukup untuk mereka di dalam masjid. Selain itu, pengabaian pemerintah yang terang-terangan ini telah memaksa kaum Muslim yang baik dan dermawan di Pakistan untuk membangun dan memelihara masjid dengan uang hasil jerih payah mereka sendiri. Padahal semua ini terjadi di saat banyak kaum Muslim terpaksa berutang, karena krisis ekonomi yang mengerikan yang disebabkan oleh sistem demokrasi buatan manusia. Sungguh, demokrasi inilah yang membuat kita jauh dari keterikatan pada agama kita, dan sebaliknya demokrasi ini menyebarkan nilai-nilai Barat yang rusak di dalam masyarakat kita, yaitu nilai-nilai yang telah menghancurkan masyarakat Barat itu sendiri melalui doktrin hedonisme, materialisme, dan individualisme. Bagi kita, demokrasi adalah sistem peninggalan kaum kafir penjajah setelah mereka berhasil penghancuran sistem pemerintahan kita, Khilafah.

Wahai Muslim di Pakistan: Berapa lama kita akan terus menanggung rasa sakit yang menimpa kita dalam agama kita, satu demi satu? Sungguh, ikatan Islam akan lepas seikat demi seikat, setelah runtuhnya Khilafah dan runtuhnya sistem pemerintahan yang berdasarkan wahyu dari Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:

«لَتُنْقَضَنَّ عُرَى الإِسْلامِ عُرْوَةْ عُرْوَةً، فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيهَا، فَأَوَّلُهُنَّ نَقْضاً الْحُكْمُ، وَآخِرُهُنَّ الصَّلَاةُ»

Sungguh, ikatan Islam akan lepas seikat demi seikat. Dan apabila satu ikatan telah terlepas niscaya manusia akan berpegang pada ikatan yang lain. Ketahuilah bahwa ikatan pertama yang akan terputus adalah ikatan hukum pemerintahan dan ikatan terakhir adalah shalat.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya).

Sesunggunya rasa sakit yang telah menimpa kita saat ini telah mencapai ikatan shalat. Dengan demikian, bukankah sudah waktunya bagi kita untuk bersuara keras dan lantang?!

Kita wajib meninggalkan demokrasi, dan berjuang keras untuk mengembalikan pemerintahan Islam, dengan mendirikan Khilafah ‘ala minhājin nubuwah, karena hanya aturan Islamlah yang menjamin pembangunan masjid-masjid megah, yang banyak di antaranya masih berdiri hingga sekarang, setelah berabad-abad pembangunannya, mulai dari Masjid Badshahi di Lahore (di Timur) hingga Masjid Cordoba di Andalusia (di barat). Sungguh, Khilafah-lah yang membantu kaum Muslim untuk memelihara shalat mereka, dan yang membuka jalan bagi non-Muslim untuk berbondong-bondong masuk Islam. Untuk itu, setiap Muslim, berjuanglah demi tegaknya kembali Khilafah.

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 31/12/2021.

Share artikel ini: