Rezim Kirgistan Jadikan Administrasi Agama Sebagai Tameng!

 Rezim Kirgistan Jadikan Administrasi Agama Sebagai Tameng!

Presiden Kirgistan Sadyr Japarov mengumumkan pada tanggal 5 April bahwa upaya klarifikasi sedang dilakukan terhadap wanita Muslim yang mengenakan niqab dan burqa, dengan menekankan bahwa wanita Muslim yang mengenakan pakaian Islami tidak boleh menutupi wajah mereka. Menurutnya, pengesahan pasal tersebut dalam UU berdasarkan keputusan Majelis Ulama. Segera setelah pidato presiden, layanan pers Administrasi Agama Muslim Kirgistan mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa mengenakan niqab dan burqa tidak wajib dalam Islam, dan seorang wanita tidak berdosa jika tidak mengenakannya.

Kantor media Hizbut Tahrir di Kirgistan mengatakan dalam siaran pers bahwa pembenaran presiden dan pembelaan mufti berkaitan dengan penggerebekan baru-baru ini yang dilakukan oleh Komite Negara untuk Keamanan Nasional berdasarkan Undang-Undang “Kebebasan Beragama dan Organisasi Keagamaan” terhadap saudari-saudari kita yang bercadar di kota Jalal-Abad dan wilayah Suzak, yang disusul dengan aksi mayoritas penduduk yang menyatakan protes mereka terhadap kampanye ini. Namun, penggerebekan terus berlanjut di kota Osh. Bahkan aparat penegak hukum memperingatkan saudari Muslim kita bahwa mengenakan niqab di depan umum akan mengakibatkan denda sebesar 20.000 som.

Siaran pers Hizbut Tahrir melanjutkan: Oleh karena itu, kami meminta kepada Administrasi Agama Muslim Kirgistan dan Majlis Ulama yang mewakili umat Islam: Waspadalah agar tidak menjadi korban permainan kotor rezim! Janganlah kalian menukarkan kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat, tetapi bekerjalah untuk meraih kebahagiaan akhirat dan meraih keridhaan Allah. Masalah syariah hendaknya hanya dibicarakan dengan dalil-dalil yang jelas, sebagaimana yang kalian nyatakan dalam pernyataan kalian. Meskipun demikian, bukti-bukti ini tidak boleh membuka jalan bagi tindakan-tindakan kotor rezim. Sebaliknya, undang-undang negara harus didasarkan pada Syariah Islam.

Sumber: alraiah.net, 16/4/2025.

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *