Penduduk di Asia Tengah mengalami siksaan di bawah pemerintahan Tsar, dan setelah mereka muncul kekuasaan Komunis di bawah Uni Soviet, yang memerintah dengan tangan besi, menghancurkan masjid-masjid dan mengubahnya menjadi pub atau kandang kuda. Kaum Muslim di sana hampir tidak bisa bernafas setelah runtuhnya Uni Soviet dan kemunduran pemerintahannya, sebelum para penguasa boneka yang jahat itu mendatangi mereka; dan pemerintahan mereka tidak berbeda dari pemerintahan sebelumnya, karena mereka semua setuju untuk memerangi Islam dan mereka adalah orang-orang yang memusuhi Allah (swt) dan Rasul-Nya (Saw) dan orang-orang beriman.
Rezim-rezim di Asia Tengah tanpa kecuali menggunakan pedang tanpa rasa malu dalam perang tanpa henti terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan Islam. Para penguasanya tahu betul bahwa umat Islam di sana tidak akan ragu untuk kembali kepada agama mereka setiap kali kesempatan muncul. Dan mereka tahu dengan pasti bahwa kembalinya Muslim kepada agama mereka dan jika tidak dilakukan pencegahan itu berarti runtuhnya rezim mereka dan hancurnya tahta mereka.
Partai-partai agama dilarang tanpa kecuali. Tidak ada partai dengan orientasi Islam yang terdaftar secara resmi di negara Asia Tengah manapun kecuali Partai Renaisans Islam di Tajikistan. Pemerintah juga bekerja untuk mengeringkan mata air intelektual yang menyehatkan kaum muda Muslim dan menjaga hubungan yang kuat dengan agama mereka. Undang-undang anti-terorisme yang diberlakukan oleh rezim-rezim ini, seperti Undang-Undang Kebebasan Beragama dan Praktik Beragama yang diberlakukan di Tajikistan pada tahun 2009, mengakibatkan ditutupnya ribuan masjid dan sekolah agama yang didirikan setelah runtuhnya Uni Soviet. Pada tahun 2011, pemerintah memberlakukan undang-undang “tanggung jawab orang tua”, yang melarang kaum pria dan wanita di bawah usia 18 tahun untuk memasuki masjid, dan keluarga si pelanggar akan dikenakan denda dan hukuman berdasarkan undang-undang yang tidak adil ini. Mengingat rezim represif yang tidak hanya menargetkan partai politik dan tempat ibadah, namun juga setiap manifestasi Islam menjadi sasaran, sehingga diperangi dan pelakunya dihukum seolah-olah mereka adalah penjahat! Dan ucapan dari sistem ini seperti orang-orang Lot yang berujar: “Usir mereka keluar dari kotamu, ini memang orang-orang yang ingin menghapus dosa-dosa mereka!” Jenggot telah dilarang, pria yang menumbuhkan jenggot dihukum, dan pemakaian khimar, yakni penutup kepala, juga dilarang di departemen pemerintah, pasar, transportasi umum, dan tempat kerja, dan petugas polisi membuka kerudung yang kenakan di jalanan. Adapun penutup wajahnya, telah dilarang secara permanen bertahun-tahun yang lalu. Sebaliknya, kriminalitas rezim, termasuk rezim Kirgiz, membuat mereka menjadi lawan Kitabullah SWT, dan seolah-olah mereka tidak mengetahui akibat perang melawan Allah dan Kitab-Nya yang Mulia. Setiap orang yang terbukti menyimpan Kitabullah diancam dengan pidana penjara bahkan siksaan yang berujung pada syahid. Mereka ingin memisahkan generasi Muslim dari Alquran mereka, sama sebagaimana mereka memisahkannya dari bahasa Arab, setelah mereka melarang dipakainya huruf Arab dan memberlakukan bahasa Latin sebagai simbol dan bahasa Rusia sebagai bahasa pertama.
Kejahatan terhadap kaum Muslim ini dilakukan di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan negara-negara besar yang menutupi kejahatan para penguasa boneka mereka dan mendukung pengaruh mereka yang melayani kepentingan mereka, yang membuatnya seperti seseorang yang memakan berhala yang dibuatnya kemarin, karena semua kejahatan ini mengungkap klaim palsu adanya HAM dan kebebasan.
Barat, yang mengobarkan dengan segala upaya dengan perang tanpa henti untuk meloloskan proyek dengan istilah-istilah yang memikat seperti membebaskan kaum perempuan, memberdayakan perempuan, dan melindungi keluarga, dan semua rezim yang ada di negara-negara Muslim melayaninya, mereka diam atas penangkapan enam wanita Muslim yang menghidupi keluarga mereka, dan beberapa dari mereka merawat orang tua mereka yang tidak berdaya, dan yang merawat cucu mereka yang lumpuh, dan yang merawat anak-anak kecil.
Barat menutup mata terhadap kejahatan yang dilakukan rezim di Kirgiztan, setelah penangkapan para wanita ini, sebagaimana mereka menutup mata terhadap penangkapan Zulfiyya Amonova, dan pembunuhan terhadap ayahnya yang heroik, dan menutup mata terhadap penangkapan Aafia Siddiqui. Wanita-wanita yang mulia ini bukanlah proyek pemasaran untuk rezim penjahat itu, dan ini meningkatkan kehormatan dan derajat mereka, juga bukan bagian dari agenda murah Barat untuk mengeksploitasi kaum wanita dan melanggar martabat mereka di tangan wanita, dan ini mengangkat derajat para wanita mulia itu lebih tinggi di atas bintang-bintang.
Sistem di Kirgiztan tidak akan bertahan selamanya, karena ketidakadilan tidak pernah dilupakan, dan Allah Maha Abadi dan tidak mati, dan akan tiba masanya umat akan melakukan balas dendam atas agama dan putri-putrinya.
[وَسَيَعْلَمُ الَّذِينَ ظَلَمُوا أَيَّ مُنْقَلَبٍ يَنْقَلِبُونَ]
“Dan orang-orang yang zalim itu kelak akan mengetahui ke tempat mana mereka akan kembali”[Terjemahan QS : A Syuara :227]
Ditulis untuk Media Pusat dan Penyiaran Hizbut Tahrir oleh
Bayan Jamal
Anggota Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir