Rezim Inkonsisten dan Tak Jujur Soal Pembatalan Haji 2021?

 Rezim Inkonsisten dan Tak Jujur Soal Pembatalan Haji 2021?

Mediaumat.news – Pengumuman Menteri Agama (Menag) yang menyatakan pemerintah tidak memberangkatkan calon jamaah haji Indonesia tahun 2021 ini dengan alasan pandemi Covid-19 dinilai sebagai bentuk inkonsistensi dan ketidakjujuran rezim.

“Jadi kalau kita lihat, ini menunjukan inkonsistensi ya, dan ketidakjujuran dari pemerintah khususnya kementerian agama dan DPR, karena DPR yang menyuarakan isu ini, yang menyuarakan bahwasannya pemerintah Arab Saudi tidak memberikan kuota,” ujar Direktur Siyasah Institute Iwan Januar dalam acara Kabar Petang, Jumat (11/6/2021) di kanal YouTube News Khilafah Channel.

Iwan melihat, ada tiga kronologis alasan pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia. Pertama, di awal pemerintah melalui media masa mengatakan bahwa pembatalan haji itu dikarenakan pemerintah Arab Saudi tidak memberikan kuota kepada jamaah haji Indonesia.

Bahkan di media massa, Menag sampai terheran-heran kenapa Arab Saudi kok tidak memberikan kuota kepada Indonesia. Hal ini berakibat Kedubes Arab Saudi sudah mengeluarkan surat resmi dan menegur pemerintah Indonesia. Sebab ternyata Arab Saudi belum memberikan keputusan apa pun terkait kuota jamaah haji Indonesia.

“Jadi kita lihat dulu kronologisnya, bahwa yang pertama belum ada alasan pembatalan itu karena pandemi,” ucap Iwan.

Kedua, alasan pembatalan berpindah lagi terkait masalah kesiapan, menurut Kementerian Agama (Kemenag), meskipun pemerintah Arab Saudi memberikan kuota, akan tetapi tidak cukup waktu untuk mempersiapkan pemberangkatan ibadah haji yang kurang beberapa bulan lagi. Sebab dalam kondisi normal saja dibutuhkan waktu delapan bulan untuk mempersiapkannya.

Ketiga, baru kemudian alasan pandemi yang dikemukakan oleh Kemenag.

Baca juga: Direktur IJM: Segera Audit Dana Haji!

Iwan meminta, seharusnya anggota dewan, pejabat negara, dan juga pejabat publik mereka dalam memberikan pernyataan seharusnya berdasarkan data dan bukti. Bukan hanya berdasarkan prakiraan, asumsi, atau kabar burung yang tidak jelas. Selain itu mereka harus jujur menyebutkan apa yang sebenarnya terjadi, dan belajar minta maaf.

“Jadi enggak kemudian sudah terjadi begitu, sudah saja gitu kan, enggak ada pernyataan maaf dari anggota dewan, dari kementerian agama terkait dengan kesimpangsiuran informasi pembatalan ibadah haji,” pungkasnya.[] Agung Sumartono

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *