Revisi UU IKN, IJM: Pemberian HGU Hingga 190 Tahun Berbahaya!

Mediaumat.id – Pasal 16a salinan revisi Undang-Undang IKN yang memberikan hak kepada investor atas tanah berbentuk Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun dinilai Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana berbahaya.

“Wow luar biasa pemberian HGU hingga 190 tahun adalah sangat aneh, tak biasa dan berbahaya,” tuturnya dalam video UU IKN Izinkan Investor Kuasai Lahan IKN 190 Tahun, Jumat (6/101/2023) melalui kanal YouTube Justice Monitor.

Setidaknya, Agung memberikan empat alasannya. Pertama, kedaulatan berpotensi terancam. Kedua, pemerintah semakin lama kehilangan wewenang penuh atas kawasan yang telah dikuasai investor, karena waktu HGU-nya yang terlalu panjang.

“Artinya, pemerintah kehilangan kesempatan untuk mengelola kawasan,” urainya,” urainya.

Ketiga, investor akan berpeluang mengeksploitasi kawasan IKN untuk mendapatkan keuntungan dalam waktu yang sangat lama, bahkan bisa tiga generasi.

“Anda bayangkan 190 tahun ya tiga generasilah,” cetusnya.

Kebijakan Panik

Agung menilai, pemberian HGU merupakan kebijakan panik yang semakin jelas menunjukkan bahwa memang tidak ada investor yang mau masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Masa konsesi yang sangat panjang berpotensi besar menciptakan konflik agraria dan merugikan masyarakat Indonesia. Ini clear sekali!” kritiknya.

Dengan kemampuan APBN yang sangat terbatas dan juga kondisi BUMN karya yang sudah dibebani dengan utang sangat tinggi akibat penugasan proyek strategis nasional (PSN), ucapnya, maka tentu ini adalah problem yang sangat besar.

“Pembangunan yang didasari pada investasi asing sesungguhnya menyimpan bahaya yang besar yakni penjajahan ekonomi di segala bidang yang dapat melemahkan kedaulatan negara. Negara akan mudah disetir sesuai kepentingan kapitalis,” ulasnya.

Empat Hal

Menurutnya, model investasi di Indonesia tidak jauh dari empat hal. Pertama, dijamin APBN. Kedua, bebas pajak. Ketiga, tenaga kerja murah. Keempat, konsesi lahan hingga ratusan tahun.

Ia menyebut hal itu sebagai penjajahan gaya baru. “Oleh karena itu, Pak Jokowi, Anda bilang bahwa negeri kita sudah dijajah secara ekonomi. Saya pikir kebijakan-kebijakan Anda sudah sangat jelas semakin menjadikan Indonesia dijajah oleh asing,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun

Share artikel ini: