Rencana Pajaki Kebutuhan Pokok, Persis: Bertentangan dengan Prinsip Keadilan

Mediaumat.news – Rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada kebutuhan pokok oleh pemerintah dinilai Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Ustaz Dr. Jeje Zaenudin bertentangan dengan prinsip keadilan.

“Tentu itu sangat tidak tepat dan sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan, prinsip kesejahteraan, mengingat bahan pokok itu kan kebutuhan utama rakyat,” ujarnya kepada Mediaumat.news, Sabtu (12/6/2021).

Bila rencana tersebut dilakukan, menurutnya, akan berdampak sangat besar terhadap peningkatan harga-harga bahan pokok yang tentu semakin memberatkan beban hidup masyarakat luas.

Baca juga: PPN Sekolah untuk Keadilan? Ini Faktanya…

Oleh karena itu, pemerintah diharapkan melakukan efisiensi anggaran. “Terutama bagaimana pengetatan, pengawasan, penggunaan anggaran negara itu jangan sampai terus-menerus bocor dan bocor lagi,” tuturnya.

Atau merevisi ulang terkait pemaksaan program-program pembangunan infrastruktur yang menurutnya, selain high cost, juga kurang efektif dan efisien. Seperti program jalan kereta api cepat, jalan tol yang sangat panjang jaraknya, bandara dan pelabuhan. “Kondisi pandemi begini, semua ini tidak terpakai, terbengkalai, sehingga mengakibatkan kerugian dua kali lipat bahkan mangkrak,” jelasnya.[] Zainul Krian

Share artikel ini: