Rektor IAIN Kendari Sebut Khilafah Ajaran Sesat, Ulama Berang

 Rektor IAIN Kendari Sebut Khilafah Ajaran Sesat, Ulama Berang

Sidang Kasus Hikma Sanggala kembali digelar hari ini Selasa, 07/01 dengan agenda penyerahan bukti-bukti persidangan di hadapan Majelis Hakim PTUN Kendari. Menariknya persidangan Hikma Sanggala ini mendapat perhatian khusus dari berbagai kalangan, di antaranya aktivis mahasiswa Mulsim lintas kampus, Muballigh, hingga para Ulama dan pimpinan Pondok Pesantren. Mereka yang tergabung dalam Aliansi Muslim Sultra menyampaikan berbagai Orasi dukungan atas Hikma Sanggala yang dianggap sebagai korban kedzaliman dari kampus IAIN Kendari.

Hikma Sanggala didrop-out dari kampus dengan alasan sangat subyektif, bahkan mengada-ada, diantaranya karena aktif menyuarakan Khilafah. MBahkan menurut Rektor IAIN Kendari melalui Pengacaranya, yang dituangkan dalam materi sidang, Khilafah merupakan ajaran sesat, yakni sesat kebangsaan. Pernyataan ini bukan salah ketik karena disampaikan secara berulang tanpa koreksi.

Inilah di antara yang membuat para Ulama semakin berang, betapa Khilafah yang merupakan ajaran Islam dianggap ajaran sesat hanya karena diametral dengan konsep NKRI. “Kami akan melawan segala bentuk kedzaliman dan pelecehan terhadap ajaran Islam” Demikian Orasi Muballigh Sultra Ustadz Muhammad Yasin. Hal senada juga disampaikan oleh Orator lain.

Pengawalan Sidang Hikma Sanggala melawan Rektor IAIN Kendari ini diikuti ratusan Aktivis Islam, intelektual muslim, Ulama serta Muballigh. Dimulai puul 08.30 dan berakhir dengan tertib dan teratur pukul 11.00 Wita. []

 

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *