Mediaumat.id – Terkait yang dilakukan para penista Islam, termasuk Dede Budhyarto, komisaris PT Pelni yang baru-baru ini memplesetkan kata khilafah menjadi khilaf*ck, menunjukkan si komisaris dan para gerombolan lainnya tidak pernah belajar hukum dan sejarah dengan baik.
“Mereka tidak belajar hukum secara baik dan tidak membaca sejarah secara baik,” sebut Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam Monolog: Usai Plesetkan Khilafah Jadi Khilaf*ck, Komisaris BUMN Ini Bilang, Ngapain Minta Maaf? Preet, Selasa (25/10/2022) di kanal YouTube Refly Harun.
Sebagaimana diberitakan, bebernya, komisaris tersebut mengunggah plesetan kata khilafah menjadi khilaf*ck pada Ahad (23/10) di akun Twitter pribadinya @kangdede78.
Padahal, terang Refly, khilafah adalah sebuah terminologi yang dipahami berbeda-beda. “Ada yang memahaminya bahwa setiap kamu adalah pemimpin, menyamakan khilafah dan khalifah. Ada yang bicara tentang sebuah sistem politik tetapi sistem politik yang juga tetap dalam kerangka NKRI misalnya, tetapi memasukkan nilai-nilai agama sebanyak mungkin dalam instrumentasi bernegara yang menurut Bung Karno sah-sah saja,” urainya.
Sehingga, ia menyebut, lucu ketika ada keinginan memasukkan nilai-nilai agama di dalam hukum negara tidak dibolehkan. “Enggak apa-apa, asal memang menurut prosedur yang ditetapkan. maka terjadi,” ujarnya.
“Kan ada undang-undang yang mengatur tentang haji, yang mengatur tentang zakat, mengatur tentang hal-hal yang berbau agama lainnya, nikah, talak, rujuk, dsb.,” imbuhnya.
Sementara, beber Refly, terkait fenomena para pendukung pemerintahan yang jualannya soal radikal, ekstremisme sehingga terkesan anti-Islam yang simplifikasinya terlalu tinggi, justru tampak sedang melakukan politik pecah belah.
Bahkan diketahui sebelumnya, Komisaris Perusahaan Pelat Merah tersebut memiliki rekam jejak yang sudah bermasalah. “Kan, pernah melarang seorang katakanlah penceramah itu untuk diundang,” ungkapnya, menyinggung kejadian di medio April 2021 silam.
Saat itu, Dede sempat membuat geger lantaran membatalkan kajian Ramadhan di masjid PT Pelni. “Apa kaitannya, his position commissioner (posisinya sebagai komisaris) dengan katakanlah kegiatan-kegiatan kerohanian yang dilakukan oleh perusahaan?” bingung Refly.
Lantaran itu, yang sedang berlaku di republik ini sekarang adalah seolah-olah kalau menghina Islam, aman, selama menjadi bagian dari rezim serta kalau tidak ada tuntutan masyarakat luas. “Tetapi kalau anda berasal dari kelompok oposisi, ya tergantung itu, bisa digunakan untuk ‘memakan’ Anda,” tandasnya.
Maka tak heran, jelas Refly, Gus Nur dengan Bambang Tri seketika dikenakan pasal penistaan agama hanya gegara mubahalah. Sementara memplesetkan terminologi khilafah dengan diksi tak pantas didiamkan.
Pun tak pelak, Refly menilai, seakan-akan khilafah lebih mengkhawatirkan daripada komunisme yang jelas-jelas sudah dilarang.
Contoh lainnya terkait kasus yang menjerat mantan Sekretaris Umum FPI Munarman sekitar akhir 2021 lalu. “Immanuel Ebenezer, hanya karena menjadi saksi Munarman yang itu adalah kewajiban kewarganegaraan untuk dipanggil sebagai saksi, dipecat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Immanuel Ebenezer sebelumnya menjabat komisaris utama PT Mega Elektra, anak usaha PT Pupuk Indonesia. Pencopotan pria yang akrab disapa Noel ini diduga usai dirinya menjadi saksi yang membela terdakwa Munarman.
Bahkan dalam pernyataannya, kata Refly, Immanuel bilang, ini negara hebat yNG mayoritas itu justru menjadi kelompok yang tersingkir atau kelompok yang disudutkan. “So, saya tidak tahu ya negara ini sedang berlangsung apa gitu,” pungkasnya.[] Zainul Krian