Razia Pekat Polri hanya pada Ramadhan, Aktivis Muslimah: Pandangan Sekuler

Mediaumat.news – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di seluruh Indonesia hanya di bulan Ramadhan dinilai Aktivis Muslimah Iffah Ainur Rochmah sebagai pandangan sekuler.

“Kita melihat bahwa pandangan yang mendasari razia itu adalah pandangan yang sekuler,” tuturnya kepada Mediaumat.news, Sabtu (17/4/2021).

Menurutnya, razia memberantas penyakit masyarakat yang dilakukan oleh Polri bukan disebabkan dalam pandangan Allah ini adalah sebuah kemaksiatan, tetapi dengan pertimbangan-pertimbangan situasi seperti kemanfaatan dan sejenisnya.

“Misalnya yang dikatakan polisi bahwa razia pekat ini karena mengganggu kamtibmas yakni pada bulan Ramadhan semua orang ingin menikmati beribadah tanpa resah karena di sekitarnya masih begitu banyak yang melakukan kemaksiatan yakni ada prostitusi, pesta miras, konsumsi narkoba dan sejenisnya,” ujarnya.

Ia menilai razia ini karena desakan masyarakat bahwa masyarakat ingin mendapatkan suasana nyaman dan kondusif untuk beribadah. “Pada saat yang sama kita juga melihat bahwa Polri tidak melakukan tindakan yang integratif untuk menghentikan bentuk-bentuk penyakit masyarakat maupun menutup semua pintu yang memungkinkan berulangnya kejadian-kejadian baru yang merupakan penyakit masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iffah menyebut pandangan sekuler karena seolah-olah maksiat itu hanya patut dihindari di bulan Ramadhan. “Patut dihentikan di bulan Ramadhan saja. Setelah bulan Ramadhan tidak perlu atau tidak mesti ada penghentian. Kemudian dilakukan razia juga karena ingin menciptakan kamtibmas. Bukan karena takut kepada Allah yaitu azab kalau membiarkan kemaksiatan ini merajalela,” ujarnya.

Menurutnya, ini menjadi peringatan bagi umat Islam semua untuk membawa negeri ini ke arah yang lebih baik. “Yakni kita bisa memberikan masukan kepada pemangku kepentingan. Semestinya memang tidak dilakukan razia hanya di bulan Ramadhan tetapi sepanjang tahun dan berupaya mencegah terjadinya penyakit masyarakat tersebut,” tandasnya.

Ia mengingatkan bahwa Rasulullah bersabda, kalau zina dan riba itu menyebar di sebuah masyarakat yakni di sebuah kampung atau di sebuah negeri maka bersiap-siaplah untuk menerima azab Allah.

“Artinya kalau kita membiarkan itu atau kita hanya menghentikan prostitusi dan perzinaan tersebut di bulan Ramadhan saja berarti di sebelas bulan yang lain kemudian itu tidak dianggap masalah, atau tidak dihentikan dan tidak dipersoalkan, maka itu sama saja kita mengundang azab Allah diturunkan atas negeri ini. Nauzubillah tsumma nauzubillah,” pungkasnya. [] Achmad Mu’it

Share artikel ini: