Ratusan Siswi Hamil di Luar Nikah, ‘Revolusi Seksual Terlarang’ Remaja Indonesia

Mediaumat.id – Ratusan pelajar putri SMP-SMA di Ponorogo yang meminta dispensasi sekolah karena sudah hamil di luar nikah, dinilai Direktur Siyasah Institute Iwan Januar karena sedang mengalami revolusi gaya hidup seksual yang terlarang.

“Remaja Indonesia sudah mengalami suatu revolusi gaya hidup; revolusi seksual,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Selasa (17/1/2023).

Menurutnya, revolusi seksual terlarang ini bisa terjadi karena beberapa hal.

Pertama, anak-anak muda Indonesia hari ini yang dikenal dengan gen milenium dan gen Z bisa dengan mudah mengakses berbagai konten pornografi. Gawai yang canggih dan koneksi internet memanjakan mereka berselancar di berbagai situs untuk mendapatkan berbagai hal yang bersifat pornografi.

“Celakanya yang mereka dapatkan bukan sesuatu yang edukatif, tapi destruktif. Merusak nalar berpikir anak-anak muda dan remaja kita. Seks dan erotisme yang harusnya jadi bagian privat dan sakral dilakukan pasangan suami-istri sekarang jadi konsumsi anak-anak muda yang masih jauh berpikir dari menikah. Mereka masih betah di sekolah, nongki dengan kawan, main futsal, tapi syahwat mereka sudah melewati titik didih,” ujarnya.

Kedua, sebagian anak muda Indonesia sudah semakin permisif terhadap perilaku seks bebas. “Saya ingin katakan pada banyak orang tua, guru, pendidik, pemerhati sosial, dokter dan tenaga medis, sebagian anak muda Indonesia sejak tahun 90-an kalau berpacaran sudah melakukan yang namanya KNPI; kissing, necking, petting dan intercourse,” ungkapnya.

“Ini juga di-support oleh orang tua mereka dan lingkungan. Coba saja di medsos atau media massa online muncul berita artis anu liburan berdua bersama kekasihnya ke daerah anu selama beberapa hari. Apakah mereka tidur satu kamar di hotel? Tidak ada yang tahu, tapi siapa yang bisa mencegah kalau itu terjadi? Akun beberapa selebgram juga sering pamer foto bersama kekasih dalam pose intim. Bagaimana sikap orang tuanya? Belum pernah saya dengar ada orang tua selebgram yang murka pada kelakuan anak-anak mereka,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata Iwan, ada juga selebgram yang cerita ke sana kemari kalau dia jadi selingkuhan atau simpanan laki orang. Bahkan sampai vulgar dia ceritakan kalau dia sudah berzina dengan selingkuhannya seperti ini dan itu. Belum lagi podcast-podcast yang menjual erotisme demi cuan.

“Ini menjadikan seks di luar nikah di otak sebagian remaja dan anak muda Indonesia adalah keren, gaul, sampai mereka kesandung kasus hamil di luar nikah, yang laki tak mau tanggung jawab, digugurkan kandungannya, atau lebih buruk lagi dibunuh pacarnya,” katanya.

Ketiga, revolusi seksual anak muda Indonesia semakin menjadi karena sebagian dari mereka juga tahu bagaimana menghindari kehamilan. “Bukankah kondom dijual bebas di minimarket dan bisa dijual pada siapa saja? Sebagian dari mereka juga tahu apa yang harus dilakukan kalau terlanjur hamil. Sejumlah obat-obat penggugur kandungan dijual online dan siapa saja bisa mengaksesnya,” sesalnya.

Stop Perzinaan

Iwan menuturkan, satu-satunya jalan selamat untuk anak muda Indonesia adalah dengan stop perzinaan. “Bisakah? Bisa tapi hanya dengan syariat Islam yang dijalankan dengan kaffah. Tanpa itu, revolusi seks akan terus terjadi, bahkan bisa berjilid-jilid. Dalam Islam aturan seputar pergaulan pria-wanita, pernikahan dan larangan zina sampai sanksi pidana untuknya sudah sangat lengkap,” ujarnya.

Islam hanya membuka pintu pernikahan untuk hubungan biologis, tak ada jalan lain. “Di luar pernikahan berkhalwat apalagi melakukan ‘KNPI’ adalah terlarang. Ada sanksi pidana yang diberlakuan pada anak muda yang nekat melakukan zina; jilid 100 kali menanti,” tegasnya.

Menurutnya, anak muda tidak harus menikah dini. “Pernikahan itu butuh persiapan lahir batin. Untuk mereka yang sudah siap maka dianjurkan menikah, kalau belum siap maka persiapkan diri sambil mengembangkan berbagai potensi diri dan banyak beribadah, juga menjauhkan diri dari beragam hal yang menjadi stimulan naluri seksual mereka,” terangnya.

Maka, ujarnya, pornografi adalah musuh bersama yang harus dilenyapkan. Ada sanksi yang juga disiapkan bagi pembuat konten, yang menyediakan, dan yang mengaksesnya. Semua dilakukan untuk mencegah anak-anak muda alami kerusakan mental akibat pornografi.

“Namun, berharap itu terjadi sekarang di Indonesia adalah mustahil. Bangsa ini, terutama para pengambil kebijakannya, lebih memilih budaya liberalisme dan hedonisme masuk ke dunia anak-anak muda lewat film, musik, bacaan, dll. Kasus ratusan siswi SMP yang hamil di Ponorogo hanya jadi keterkejutan sesaat, setelah itu akan dilupakan lagi, dan revolusi seksual anak muda terus berjalan,” katanya.

Sementara itu, Iwan meihat, Islam kaffah yang sebenarnya jalan keluar bangsa malah terus menerus dimusuhi. Dicap radikalisme dan dijadikan musuh bersama. Bahkan beragam isu seperti liberalisasi SDA, Perppu Cipta Kerja, juga soal seks bebas anak muda malah dibelokkan sebagai ‘tunggangan’ kaum radikal.

“Padahal, banyak anak muda di negeri ini diselamatkan oleh apa yang mereka sebut kaum radikalis. Berbagai pengajian, seminar, festival keislaman, digelar sebagai ajang untuk menyadarkan dan menyelamatkan anak-anak umat. Tak sedikit yang kemudian hijrah dan menjaga diri sampai pernikahan nanti. Itu saja, masih dicurigai dan dipersekusi. Sementara dangdutan dan saweran dibiarkan dengan alasan budaya Nusantara. Ealah,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it

Share artikel ini: