Rara Pawang Hujan Muncul di Aceh, Demonstratif dan Provokatif

 Rara Pawang Hujan Muncul di Aceh, Demonstratif dan Provokatif

Mediaumat.info – Menanggapi kemunculan Rara (pawang hujan) di Stadion Lohing Raya Aceh yang mendorong pemerintah Aceh mengirimkan surat teguran kepada tiga perusahaan yang menggunakan jasanya untuk memulangkan pawang hujan tersebut, Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky menilai tindakan Rara si pawang hujan sebagai demonstratif dan provokatif.

“Saya pikir itu nampak demonstratif itu, dan provokatif sekali itu,” ujarnya dalam Bincang Bersama Sahabat Wahyu: Pasca Jilbab IKN, Rakyat Aceh Aqidahnya Digoyang Pawang, akan Dilawan? melalui kanal YouTube Bincang Bersama Sahabat Wahyu, Jumat (30/8/2024).

Menurutnya, kemunculan Rara itu, memancing-mancing kemarahan umat Islam selain membuat kegaduhan yang ada. “Jadi, ini yang butuh segera ditindaklanjuti oleh pemerintah, bagaimana ini jangan sampai diulangi lagi,” ucapnya.

Wahyu menyesalkan, kenapa setelah larangan berkerudung bagi Paskibraka Muslimah dilakukan, kemudian hari ini justru menyerang terkait dengan akidah dan dilakukan di daerah yang syariat Islamnya kental, disebut negeri Serambi Makkah itu.

Sebelumnya, dirilis oleh kilat.com, Rabu (28/8/2024), tentang pelayangan surat teguran dari PJ. Gubernur Aceh Safrizal Z.A, terhadap tiga perusahaan yang menggunakan jasa pawang hujan Rara Istiati Wulandari untuk proyek pembangunan Stadion Harapan Bangsa di Lohing Raya, dan memerintahkan perusahaan yang dimaksud agar memulangkan pawang hujan tersebut.

Dalam surat tegurannya juga, Safrizal ingin agar perusahaan tersebut meminta maaf kepada masyarakat Aceh karena menggelar aktivitas yang bertentangan dengan syariat Islam.

Praktik Syirik

Menurut Wahyudi, sulit dihindari dugaan publik yang menilai bahwa ini bukan unsur yang tidak disengaja, tapi justru ini ada motif yang tampak disengaja karena sudah tahu daerah syariat Islam, namun praktik syirik dilakukan.

“Kenapa mereka sudah tahu praktik syirik yang sudah dikoreksi sebenarnya kan waktu dulu di Lombok? Banyak juga suara-suara sumbang tentang praktik itu,” terangnya.

Dua Norma

Ia menilai, praktik syirik (pawang hujan) itu, secara logika dianggap irasional, secara agama dianggap ini melakukan syirik.

“Jadi, dua norma ditabrak sekaligus itu. Norma rasionalitas di dunia yang sudah begini maju ini, ditambah norma agama yang ditabrak itu melanggar syariat Islam. Justru pada pangkal utamanya itu permasalahan akidah dan dilakukan di negeri Serambi Makkah,” sesalnya.

Kalau dia melakukan praktik-praktik itu, mungkin di daerah-daerah yang tidak sensitif seperti di Aceh, mungkin orang tidak terlalu menilai ini sebagai upaya untuk mencari sensasi dan melakukan serangan masif kepada syariah Islam atau ajaran Islam, tapi justru tampak dilakukan di Serambi Makkah, di Aceh Darussalam.

“Jadi ini yang perlu segera ditindaklanjuti diperiksa, jangan sampai diulangi lagi,” pungkasnya. [] ‘Aziimatul Azka

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *