Rajab, Momentum Perjuangan Bela Palestina dengan Jihad dan Khilafah

 Rajab, Momentum Perjuangan Bela Palestina dengan Jihad dan Khilafah

Mediaumat.info – Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. Ahmad Sastra menyatakan Rajab merupakan bulan bersejarah yang semestinya memantik persatuan dan perjuangan membela Palestina dengan jihad dan khilafah.

“Bulan Rajab adalah bulan istimewa bagi kaum Muslimin seluruh dunia. Dalam konteks perjuangan, pada bulan inilah terjadi peristiwa bersejarah yang mestinya memantik persatuan dan perjuangan membela Palestina dengan jihad dan khilafah,” tuturnya kepada media-umat.info, Kamis (9/1/2025).

Dalam sejarah, ujarnya, pembebasan Baitul Maqdis untuk pertama kalinya terjadi pada Rajab tahun ke-15 H (637 M), pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khathab ra. Saat itu Baitul Maqdis berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Romawi. Setelah kekalahan Kekaisaran Romawi dalam Perang Yarmuk (13 H/636 M), pasukan Khilafah Rasyidah yang dipimpin oleh Abu Ubaidah bin al-Jarrah ra mengepung kota tersebut.

Selanjutnya ia menjelaskan peristiwa penyerahan Baitul Maqdis. “Penduduk Baitul Maqdis, yang menyadari kekuatan pasukan Muslim dan keadilan khilafah Islam, akhirnya bersedia menyerahkan kota itu dengan satu syarat Khalifah Umar sendiri yang datang untuk menerima penyerahan kota tersebut,” paparnya.

Saat itu, imbuhnya, Pendeta Sophronius, pemimpin umat Kristen di Baitul Maqdis, menyerahkan kunci kota itu kepada Khalifah Umar. Khalifah Umar lalu memastikan keamanan dan kebebasan beragama bagi penduduk non-Muslim, sebagaimana tercantum dalam Piagam Umar (Al-Baladhuri, Futuuh al-Buldaan, hlm. 144).

Tinjauan Politik

Kemudian, Ahmad menjelaskan mengenai persoalan Palestina ditinjau dari perspektif politik Islam. “Jika ditinjau dari perspektif politik Islam, maka bisa ditelusuri secara historis bahwa penjajahan Zionis atas Palestina adalah ketika umat Islam kehilangan pelindungnya, yakni khilafah islamiah,” terangnya.

Sebab ketika masih ada khilafah, imbuhnya, negeri Palestina mendapat perlindungan maksimal dari berbagai bentuk ancaman. Bahkan Khalifah Umar bin Khatab ra memberikan amanah kepada kaum Muslim untuk melindungi kaum Nashrani dari ancaman Yahudi dengan mencegah Yahudi tinggal di Palestina.

Kemudian ia menyebutkan jenis perjanjian yang dibuat oleh Khalifah Umar tatkala penduduk Palestina yang semuanya Nasrani menyerahkan tanahnya secara sukarela kepada kaum Muslim.

“Hal itu dituangkan dalam Perjanjian Umariyah/Perjanjian Illiya tatkala penduduk Palestina yang semuanya Nashrani menyerahkan secara sukarela tanahnya kepada kaum Muslimin,” bebernya.

Ketika Khilafah Utsmani runtuh pada tahun 1924, tandasnya, maka tak ada lagi perlindungan atas bumi Palestina yang diberkahi itu. Sebaliknya, dengan leluasa Zionis Yahudi terus melakukan berbagai bentuk kezaliman atas kaum Muslim dan bahkan merebut tanah-tanah Palestina sedikit demi sedikit.

Terakhir, ia menegaskan, Palestina adalah persoalan umat Islam sedunia. “Palestina adalah persoalan umat Islam sedunia, karena tanah Palestina adalah milik umat Islam,” pungkasnya.[] Nur Salamah

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *