Mediaumat.news – Mencermati adanya kriminalisasi dan intimidasi dari aparat atau gerakan destruktif, serta mencuatnya gerakan yang memusuhi umat Islam terlebih munculnya Perppu Ormas, Rabithah Al-Ma’ahid Al Qur’aniyyah pun menyatakan sikapnya.
“Menyatakan dukungan terhadap penolakan segala bentuk diskriminasi, kriminalisasi ulama dan organisasi-organisasi Islam lebih-lebih terbitnya Perppu Ormas tahun 2017 yang mengindikasikan adanya usaha mengerdilkan umat Islam yang tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh penguasa,” tulis Rabithah Al-Ma’ahid Al Qur’aniyyah Jawa Timur, Jawa Tengah dan DIY, dalam pers rilisnya, Ahad (30/7/2017) di Klaten.
Di samping itu, Rabithah juga menyatakan menggalang persatuan dan kesatuan di antara anggota Rabithah dan umat Islam. Meningkatkan pendidikan dan persembahan kebaikan untuk umat Islam sebagai bukti bahwa umat Islam adalah pemilik dan pencinta negeri ini
Rabithah juga bertekad untuk menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW sebagai dasar utama pendidikan generasi Islam Indonesia, demi terwujudnya generasi terbaik sebagaimana generasi islam salafussalih. Bertekad berjuang bersama kaum muslimin yang tertindas di berbagai Negara wabilkhusus Palestina, Rohingya, Syria, dan Yaman dalam melawan kedzoliman.
Serta, menolak mempertentangkan Islam dan kaum Muslimin dengan dasar dan konstitusi Negara, mengingat bahwa Negara ini berdiri di atas pondasi perjuangan ulama dan tokoh islam, dibangun di atas konstitusi tauhid, berkedaulatan rakyat berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa dan dijiwai oleh piagam Jakarta dengan menjalankan syariat islam bagi pemeluknya.[] Joko Prasetyo