QS al-Baqarah 30, Dalil Wajibnya Mengangkat Khalifah

Mediaumat.info – Khadim Ma’had Syaraful Haramain KH Hafidz Abdurrahman menyampaikan Al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 30 —menurut tafsir al-Qurthubi— jadi pangkal atau dasar kewajiban mengangkat seorang khalifah.

“Di dalam tafsir al-Qurthubi, beliau mengatakan, jadi ayat ini yang jadi pangkal, yang jadi dasar mengenai wajibnya mengangkat seorang khalifah,” ujarnya dalam Dialog Maulid: Meneladani Nabi SAW dan Kepemimpinan Nabi SAW, sekaligus Launching Buku Khilafah Memahami Sistem Politik & Pemerintahan Islam, Jumat (27/10/2024) di kanal YouTube One Ummah TV.

Bahkan, tegasnya, menurut Imam al-Qurthubi terkait kewajiban menegakkan khilafah itu, para ulama dan umat sepakat mengenai kewajibannya. “Kecuali apa yang diriwayatkan oleh al-Asham, yang merupakan tokoh sekte di dalam Islam,” ujarnya.

Menurutnya, al-Asham bisa dikatakan sempalan, bukan arus utama (mainstream), karena baik Ahlussunnah, Syiah, Mutazilah, dan Jabariah. “Bahkan termasuk Murjiah dan Khawarij semua sepakat kewajiban menegakkan khilafah,” ungkapnya.

“Jadi kalau ada an-Nazzam dari Muktazilah, al-Asham dari kelompok Khawarij atau Murjiah, itu termasuk kelompok-kelompok sempalan. Al-Qurthubi tadi mengatakan kecuali yang diriwayatkan al-Asham, dia (al-Asham) adalah orang yang tuli terhadap syariah,” imbuhnya.

Ia menilai, kalimat dari al-Qurthubi ini sudah clear (jernih).[] Novita Ratnasari

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: