Putusan Larangan Kerudung di Karnataka, Memaksa Kaum Muslimah Tunduk pada Konstitusi Sekuler

Mediaumat.id – Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi bagian Karnataka, India yang melakukan pembatasan terhadap kerudung di perguruan tinggi negeri dinilai memaksa kaum Muslimah untuk tunduk pada konstitusi sekuler.

“Putusan ini tentu memaksa kaum Muslimah di sana untuk tunduk pada konstitusi sekuler dibandingkan sumber hukum dari Al-Qur’an dan as-sunnah,” tutur Direktur Institute Muslimah Negarawan (IMuNe) Dr. Fika Komara kepada Mediaumat.id, Jumat (18/3/2022).

Putusan tersebut didasarkan pada pasal 25 konstitusi India, yang intinya menyatakan kebebasan beragama tunduk pada pembatasan yang wajar. Selain itu, yang menggelikan menurut Fika adalah para hakim berusaha menafsirkan ajaran Islam yang menyimpulkan berkerudung itu tidak wajib.

“Atas dasar otoritas apa, konstitusi buatan manusia di India bisa melangkahi otoritas hukum Allah dalam ajaran Islam?” ungkapnya.

“Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” tambahnya mengutip QS al-Maidah ayat 50.

Menurutnya, berkerudung dan berjilbab bagi setiap Muslimah adalah kewajiban, kuat dasar hukumnya dan bukan termasuk perkara yang diperdebatkan, dan negara harus bisa menjamin setiap Muslimah memiliki keleluasaan menjalankan ketaatan pada Tuhan mereka.

“Kondisi ini memang hanya bisa terjadi jika negara menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai konstitusi tertinggi yang menjadi sumber hukum positif di negara tersebut. Bukan seperti India, negara demokrasi yang memarginalkan hukum-hukum Islam dan menjadikan praktek agama sekadar sebagai ritual dan tempelan semata,” jelas Fika.

Karena itu, putusan pengadilan tersebut selain memang sekuler, juga beraroma islamofobia.

Paling Berbahaya

Fika menilai, sejak Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP) berkuasa di bawah Narendra Modi, India telah bertransformasi begitu cepat menjadi negara yang paling berbahaya bagi Umat Islam.

“Sejak itu, penderitaan 200 juta umat Muslim di India semakin lengkap, mereka diserang secara struktural maupun kultural, baik konflik vertikal maupun horizontal,” ungkapnya.

Ia mengatakan, isu yang digunakan cukup luas mulai dari pelarangan hijab (Karnataka dan Uttar Pradesh), pengusiran dan perampasan tanah (wilayah Assam).

“Yang paling tua dan menjadi simbol konflik adalah blokade dan pendudukan di Kashmir,” pungkasnya.[] Ade Sunandar

Share artikel ini: