Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang melarang transgenderisme kecuali dalam kasus medis. Artinya, larangan melakukan operasi ganti kelamin atau penggunaan hormon untuk tujuan yang sama, seperti yang terjadi di negara-negara Barat. Undang-undang ini juga melarang waria untuk mengadopsi anak.
Parlemen Rusia menyetujuinya dengan suara bulat pada 14/07/2023. Wakil Menteri Kesehatan Rusia, Evgenia Kotova, menyatakan, dalam pembahasan undang-undang tersebut pada pertemuan Komite Dewan Federasi Kebijakan Sosial, bahwa lebih dari dua ribu tercatat berganti pada periode 2018 M. hingga tahun 2022 M,. Ia juga menegaskan bahwa undang-undang tersebut tidak melanggar hak konstitusional warga negara.
Menurut dokumen tersebut, perkawinan akan bubar jika terjadi perubahan jenis kelamin oleh salah satu pasangan, dan ditegaskan bahwa aturan undang-undang baru tidak akan diterapkan pada orang yang mengubah jenis kelamin sebelum berlakunya. Pengesahan ini telah disetujui dan mulai berlaku meskipun ada banyak kritik dari para aktivis yang mengatakan bahwa undang-undang ini merupakan sebuah langkah mundur bagi masyarakat Rusia.
**** **** ****
Rusia masa Putin percaya bahwa Barat hidup dalam peradaban anti-agama yang melawan Tuhan dan menjungkirbalikkan fondasi nilai-nilai spiritual, serta menggambarkannya sebagai peradaban antikristus bermata satu (Dajjal), bahwa Rusia, dengan ajaran Gereja Ortodoks Rusia , adalah Kristus Juru Selamat. Dalam hal ini, Alexander Dugin, tokoh ultra-nasionalis Rusia yang dijuluki sebagai filsuf dan otak Vladimir Putin, menyerukan kaum Muslim untuk bersekutu dengan Rusia dalam pertempuran yang menentukan (Armageddon). Patut dicatat bahwa intervensi langsung Rusia terhadap kaum Muslim di Suriah, yang mengakibatkan kejahatan yang mengerikan, adalah perang agama yang diserukan oleh Gereja Ortodoks Rusia terhadap kaum Muslim untuk mencegah mereka mendirikan negara Khilafah. (Al-Waie [Arab], Edisi 445, Tahun ke-38, Safar 1445 H./September 2023 M.).