Pungutan Pajak Baru, Rakyat Semakin Dieksploitasi

Mediaumat.news – Pernyataan Menkeu Sri Mulyani yang ‘memuat pengenalan pengutan pajak baru pada 2021 dalam rangka mendukung arah kebijakan fiskal 2020’ dinilai Pengamat Ekonomi Arim Nasim sebagai kebijakan yang semakin mengeksploitasi rakyat.

“Pasalnya, rakyat akan semakin dieksploitasi dengan berbagai pungutan, namun sumber daya yang harusnya menjadi sumber penerimaan negara justru untuk kepentingan para kapitalis dan oligarki kekuasaan,” ungkapnya kepada Mediaumat.news, Rabu (26/5/2021).

Ironisnya, lanjut Arim, korupsi terus dibiarkan, proyek tidak tepat sasaran bahkan membebani rakyat dengan pembiayaan utang terus bertambah.

Ia juga menegaskan, konsep pajak untuk mewujudkan keadilan adalah kebohongan sistem kapitalis. “Faktanya, pajak alat eksploitasi para kapitalis penjajah dan rezim yang kapitalistik,” bebernya.

Arim juga menjelaskan bahwasanya, Islam mengharamkan pajak sebagai sumber utama APBN, sumber utama APBN dalam Islam adalah pengelolaan SDA oleh negara baik yang masuk dalam kategori milik umum seperti barang tambang dan SDA lainnya ataupun barang milik negara yang dikelola oleh BUMN.

“Karena kalau umat ingin sejahtera dan tidak dibebani dengan berbagai pungutan, tidak ada pilihan lain kecuali menerapkan sistem APBN yang didasarkan pada sistem ekonomi Islam dalam sebuah institusi politik yang menerapkan syariat Islam secara kafah,” pungkas Arim.[] Fatih Solahuddin

Share artikel ini: