PT PLN Batubara akan Dibubarkan, Begini Kata Peneliti

Mediaumat.id – Anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, PT PLN Batubara terancam dibubarkan karena berkontrak dengan makelar batu bara yang menyebabkan seretnya pasokan batu bara ke pembangkit PLN dinilai Peneliti dari Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Ishak sebagai akibat pengelolaan sumber energi menganut prinsip liberalisme.

“Inilah akibat jika pengelolaan sumber energi menganut prinsip liberalisme,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Jumat (14/1/2022).

Karena prinsip tersebut, menurut Ishak, mengakibatkan sumber daya yang melimpah dan sangat dibutuhkan masyarakat banyak diserahkan kepada swasta. “Ia akan menjadi lahan bisnis yang sangat menggiurkan sebab permintaannya akan selalu ada dalam jumlah besar,” ungkapnya.

Jadi, meskipun batu bara melimpah di Indonesia dan tidak impor seperti negara-negara lain, namun kenyataannya harganya cukup tinggi karena produksinya dilakukan oleh swasta. Apalagi penjualannya ke pembangkit PLN kebanyakan menggunakan jasa trader yang juga mengambil keuntungan.

“Akibatnya harga batu bara yang semestinya murah menjadi mahal. Bayangkan biaya produksi rata-rata batu bara US$41/ton kemudian dijual dengan harga batu bara US$140-an,” bebernya.

Menurutnya, hal tersebut tidak akan terjadi jika negara ini mengadopsi sistem Islam secara menyeluruh termasuk dalam pengelolaan energi listrik. “Batu bara merupakan barang milik umum sehingga ia harus dikelola oleh negara, untuk sebesar-besarnya untuk (kesejahteraan) rakyat,” pungkasnya.[] Ade Sunandar

Share artikel ini: