PSSI Jamin Keamanan Timnas Israel, Begini Pendapat LBH Pelita Umat

Mediaumat.id – Menanggapi pernyataan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir yang akan memberikan jaminan keamanan bagi Timnas Israel pada Piala Dunia U-20 2023 yang akan dilaksanakan di Indonesia, Ketua Umum LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan memberikan pendapat hukumnya (legal opinion) terkait masalah tersebut.

“Saya akan memberikan pendapat hukum (legal opini)” ungkapnya kepada Mediaumat.id, Rabu (8/3/2023).

Pertama, menurutnya UUD 1945 telah tegas menyatakan menolak segala bentuk penjajah, termasuk penjajahan yang dilakukan Israel terhadap Palestina.

“Dalam Pembukaan UUD 1945 berbunyi, ‘Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan’,” ungkapnya.

Karena itu, menurutnya membela Palestina dari penjajahan Israel adalah komitmen dan pelaksanaan dari amanat pembukaan UUD 1945, bukan hanya alinea 1 tapi juga alinea ke 4.

“Mengutuk penjajahan, penindasan dan pengusiran paksa yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina selama puluhan tahun adalah salah satu bentuk komitmen kita menjunjung tinggi dan menegakkan konstitusi negara,” tegasnya.

Kedua, semestinya negara dan pemerintah membela, mendukung, dan menyuarakan kemerdekaan rakyat Palestina pada era modern ini sama dengan membela prinsip keadilan dan kemanusiaan yang terdapat pada sila kedua Pancasila, yakni tentang kemanusiaan yang adil dan beradab.

“Tidak ada tempat untuk penindasan terhadap kemanusiaan,” ungkap Chandra.

Ketiga, berdasarkan penjelasan di atas telah tegas posisi Negara Indonesia yaitu menentang segala bentuk penjajahan.

Chandra khawatir publik menilai tindakan Erick Thohir dapat dianggap sebagai seseorang yang anti-Pancasila dan UUD 1945.

“Selama ini pemerintah sangat getol membangun narasi dan menuduh seseorang dan kelompok masyarakat sebagai anti-Pancasila dan UUD 1945 yang berujung persekusi dan stigmatisasi,” sindirnya.

Keempat, pada akhirnya masyarakat menjadi semakin cerdas bahwa tafsir anti-Pancasila dan UUD 1945 tergantung siapa yang berkuasa dan memiliki kewenangan.[] Ade Sunandar

Share artikel ini: