Proyek IKN Libatkan Asing, IJM: Bahayakan Kedaulatan Negara
Mediaumat.id – Terkait banyaknya investor swasta apalagi asing yang dilibatkan dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dinilai Direktur Indonesian Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana bakal membahayakan kedaulatan negara.
“Banyaknya campur tangan swasta, bahkan juga pihak-pihak asing dalam proyek pembangunan IKN berpotensi membahayakan kedaulatan negara,” ujarnya dalam Aspirasi Rakyat: IKN for Sale?? di kanal YouTube Justice Monitor, Jumat (21/10/2022).
Semisal, sebagaimana dianalisis banyak pihak, sambung Agung, swasta dimaksud akan dengan mudah mengambil informasi intelijen. Sehingga mereka juga bisa leluasa mencengkeram dan mengontrol IKN.
Maknanya, melalui pembangunan berbagai fasilitas di IKN Nusantara, mereka bisa dengan mudah mengatur segala kepentingannya.
Apalagi di sisi lain, sudah jamak diketahui bahwa pembiayaan proyek yang diperkirakan menembus angka Rp501 triliun itu, menurut Agung, salah satu sumbernya memang didapatkan dari swasta.
Padahal berkenaan itu, tidak mungkin pihak swasta dimaksud lantas menyerahkannya secara cuma-cuma. “Pastinya harus ada imbal balik keuntungan,” cetusnya.
Maka tak heran, pemerintah pun mengumumkan skema baru bahwa pembiayaan pembangunan IKN hingga tahun 2024 akan dibebankan pada APBN sebesar 53,3 persen.
Sementara, yang 46,7 persen menggunakan skema gabungan pemerintah dan badan usaha. “Kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU swasta dan BUMN. Ini dilansir dari kompas.com 23 Januari tahun 2022,” bebernya.
Sekadar menambahkan, perubahan skema pembiayaan tersebut, menurutnya, sebagai akibat dari kurangnya minat investor untuk masuk ke proyek pembangunan IKN Nusantara itu. “Saya lihat karena investor enggak masuk-masuk sih ya. Sehingga sampai 2024, 53,3 persen akan pakai APBN,” sebutnya.
Tak hanya itu, masih dari sumber dan tanggal yang sama, kompas.com, kritik sebelumnya juga datang dari Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 17 LBH kantor, Yayasan Srikandi Lestari, Sajogyo institute, dan Koalisi Bersihkan Indonesia.
Kata Agung, dikarenakan banyaknya wilayah konsesi di pusat bisnis dan berbagai korporasi yang masuk dalam kawasan IKN, Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil tersebut memandang bahwa proyek pemindahan IKN tidak lebih dari proyek oligarki.
Belum lagi, lanjutnya, proyek yang juga disebut akan menggusur sedikitnya 20 ribu masyarakat adat dari 19 kelompok adat di Penajam Paser Utara dan 2 kelompok adat di Kutai Kartanegara itu, terdapat kemungkinan barter konsesi milik korporasi yang lahannya akan terpakai, sebagaimana keterangan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Malah terbaru, lanjutnya lagi, Presiden Joko Widodo makin gencar menawarkan investasi di IKN Nusantara. Kepada para pengusaha, Jokowi meyakinkan bahwa peluang investasi di ibu kota anyar di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu terbuka lebar.
Dalam pidatonya ia pun menyampaikan 80 persen porsi pembangunan boleh diambil oleh swasta. “Nusantara bisa terwujud dengan upaya bersama, bukan hanya pemerintah yang bergerak karena memang pemerintah hanya kurang lebih menyiapkan 20 persen dari budget yang ada. 80 persen kita berikan kesempatan kepada para investor, kepada investasi,” lontar Jokowi, seperti yang dikutip dari laman setkab.go.id.
Batalkan
Lantas melihat semua itu, ia mengimbau agar proyek tersebut dibatalkan saja. Dan berikut ini terdapat empat hal pokok yang, menurut Agung, menjadi dasarnya:
Pertama, kepentingan-kepentingan di balik proyek pembangunan IKN sarat dengan kepentingan oligarki daripada rakyat. Kedua, ada upaya peminggiran masyarakat adat seperti yang disampaikan oleh AMAN.
Ketiga, skema atau pola pembiayaan yang jelas memberikan peluang seluas-luasnya kepada swasta yang ia sebut sebagai public private partnership yaitu fasilitas publik yang dibiayai oleh swasta.
Ujung-ujungnya, logika dari pola yang juga ia katakan berlandaskan pada pemikiran serta prinsip ideologi kapitalisme itu adalah penjajahan atau imperialisme.
Keempat, dengan peluang investasi swasta begitu besar termasuk di kawasan inti, tentu sekali lagi ia menegaskan, ini akan mengganggu kedaulatan negara. “Jadi bagaimana? Batalkan proyek pembangunan IKN!” pungkasnya.[] Zainul Krian