Prof. Suteki: Tidak Ada Urgensinya Pindah IKN

 Prof. Suteki: Tidak Ada Urgensinya Pindah IKN

Mediaumat.id – Pakar Hukum dan Masyarakat, Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum menyatakan tidak ada urgensinya pindah ibu kota negara (IKN). “Menurut saya ini tidak urgent,” tuturnya pada acara Tanya Profesor, Ahad (23/1/2022) di kanal YouTube Prof. Suteki.  

Menurutnya, saat ini masih berjibaku mengatasi pandemi Covid-19 yang bisa dikatakan belum kelar. “Kondisi sekarang kita ini kan sedang berjibaku mengatasi pandemi Covid-19 yang bisa dikatakan belum kelar. Bahkan pemerintah sekarang ini masih ancang-ancang untuk menghadapi puncak pandemi varian omicron pada pertengahan Februari,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada berita terkait pembayaran rumah sakit yang menangani pandemi juga belum beres. “Saya juga mendengar menyaring berita itu, konon soal pembayaran tagihan rumah sakit yang terkait dengan penanganan pandemi, yang sudah ada ini juga belum beres,” imbuhnya.

Sebagai pakar hukum dan masyarakat, ia mengatakan, pembangunan IKN ini menyerap sekitar 54% dari APBN. “Ditambah lagi, pembiayaan pembangunan IKN ini, yang oleh Menkes diperkirakan menyerap sekitar 54 persen dari APBN. Jadi Kalau ditotal jumlahnya ya sekitar 500 triliunan gitu. Apakah ini tidak akan membebani pemerintah lebih berat lagi saat kita sedang melakukan pemulihan ekonomi nasional?” paparnya.

Ia pun membenarkan pihak yang mengatakan pemindahan IKN ini adalah langkah yang konyol. “Atas dasar hal yang demikian, saya kira benar jika ada yang mengatakan bahwa pemindahan IKN adalah langkah yang konyol, jauh dari sense of crisis. Ada pula yang berpendapat bahwa proyek IKN ini menjadi upaya pencitraan dan sangat berbau oligarkis,” pungkasnya.[] Nur Salamah

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *