Mediaumat.id – Merefleksi dalam bidang hukum di Indonesia, Pakar Hukum Masyarakat Prof. Dr. Suteki SH. M.Hum. mengatakan ada tiga komponen hukum yang harus dievaluasi.
“Hukum itu terdiri dari tiga komponen, nah ketiganya ini harus kita evaluasi,” ujarnya dalam acara Live FGD #25 FDMB: Refleksi dan Prediksi Keumatan; Peluang dan Tantangan Peradaban Islam, Kamis (30/12/2021) di kanal YouTube Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa.
Pertama, dari sisi pembentukan hukum. Prof. Suteki menyebut, secara umum pembentukan hukum masih bersifat top-down yaitu dikendalikan oleh kekuasaan. Sebagai contohnya adalah UU Ciptaker. Meskipun penolakan dari masyarakat sangat masif, tapi UU Ciptaker ini tetap berlaku.
Kedua, dari sisi penegakan hukum. Prof. Suteki mengatakan hukum tidak kunjung tegak. Ia mencontohkan kasus HRS yang menyisakan ketidakadilan dan juga persidangan kasus terbunuhnya enam laskar FPI yang bisa disebut sebagai persidangan dagelan.
Masih dari sisi penegakan hukum, Prof. Suteki melihat, dalam masalah pemberantasan korupsi telah terjadi pelemahan KPK. Selain itu, kasus-kasus korupsi juga masih banyak sekali dan besar.
Ketiga, dari sisi budaya hukum internal dan eksternal. Prof. Suteki melihat budaya hukum internal dalam hal ini budaya para penegak hukum masih bersifat represif. Prof. Suteki menilai, hukum itu ada tapi dipakai oleh penguasa sebagai alat untuk melegitimasi kekuasaannya.
“Jadi yang penting ia melakukan kegiatan apa pun selama itu di-back-up dengan hukum yang dibentuk tadi, itu semuanya sah-sah saja. Meskipun dari sisi keadilan dan kemanfaatan tidak dirasakan oleh rakyat,” bebernya.
Sedangkan dalam budaya hukum eksternal, Menurut Prof. Suteki, di masyarakat saat ini sedang terjadi gejala kecanduan hukum. Artinya ingin menyelesaikan perkara-perkara yang dihadapinya itu dalam jalur formal. Padahal tidak semua perkara itu diselesaikan lewat jalur normal.
“Jadi kalau saya melihat bercermin di tahun 2020, tahun 2021, nanti menginjak tahun 2022, bukan pesimis atau tidak, saya perkirakan tidak akan jauh perkembangannya dari yang sekarang,” pungkasnya.[] Agung Sumartono