Prof. Suteki: Perpres RAN PE Bikin Rakyat Makin Terpolarisasi

Mediaumat.news- Menanggapi Perpres Nomor 7 Tahun 2021 yang diteken Presiden Joko Widodo dalam mengatur sejumlah program pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE), Pakar Hukum dan Masyarakat Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. menilai penyematan kata ekstremisme akan membuat suasana semakin gaduh dan rakyat akan semakin terpolarisasi.

“Suasana memang akan semakin gaduh dan bahkan rakyat akan terpolarisasi ketika penyematan ekstremisme ini serampangan dan jenis kelaminnya pun tidak jelas,” tuturnya kepada Mediaumat.news, Ahad (17/1/2021).

Menurutnya, jika ektremisme dialamatkan kepada umat Islam lantaran keistiqamahannya terhadap ajaran Islam, maka hal ini akan menyulut konflik vertikal dan horizontal. “Masyarakat bisa terbelah, umat Islam akan terbelah dalam polarisasi yang sebenarnya tidak diperlukan,” ujarnya.

Ia mengingatkan, julukan radikalisme dan ektremisme kepada para pejuang kemerdekaan RI oleh penjajah Belanda mendorong para pejuang dapat meraih dan mempertahankan kemerdekaan RI. “Jadi, alergi terhadap redikalisme dan ekstremisme adalah sikap yang ahistoris,” ungkapnya.

Menurutnya, yang terpenting adalah menempatkan nomenklatur radikal dan ekstrem itu pada proporsi yang amelioratif (makna yang benar) bukan makna yang keliru dan salah (peyoratif). “Setiap ideologi itu radikal dan ekstrem. Jika tidak, maka ideologi tersebut akan mudah terombang-ambing oleh keadaan luar yang mudah berubah,” ujarnya.

Ia menilai, dialog antar ideologi secara arif dipastikan akan memoderasi karakter radikal dan ekstremnya sebuah ideologi. “Masih berpikir bahwa radikalisme dan ekstremisme selalu buruk? Baiklah, yang pasti buruk adalah jika keduanya berbasis kekerasan,” ungkapnya.

“Dan apakah Anda masih terus berimajinasi bahwa umat Islam itu mengutamakan kekerasan dalam hidup? Jika demikian, itu adalah sebuah kedunguan sejati,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it

Share artikel ini: