Prof. Suteki: Pemilu Hanya Merekrut Para Dealer, Bukan Leader

Mediaumat.info  – Pakar Sosiologi Hukum dan Filsafat Pancasila Profesor Suteki menilai pemilu dalam sistem demokrasi yang berlaku saat ini hanya merekrut para dealer (pedagang penyalur) bukan leader (pemimpin).

“Nah, apa akibatnya? Pemilu itu hanya merekrut para dealer, dealer… bukan leader,” tegasnya dalam Fokus Reguler: Begal Konstitusi Era Jokowi, Ahad (25/8/2024) melalui kanal YouTube UIY Official.

Menurutnya, dealer ini yang sering kali membawa bukan kebahagiaan tapi justru kepiluan. Bukan kesejahteraan tapi kesengsaraan. “Faktanya juga begitu, semakin memonopoli politik,” tegasnya.

Ia menilai, warga masyarakat pada umumnya hanya menjadi jongos, jongos politik. “Bahkan presiden saja sempat dikatakan petugas partai,” imbuhnya.

Nah, lanjutnya, lalu begitulah muncul kemudian pengambilan-pengambilan keputusan dan juga perundang-undangan itu, sering kali melibatkan pejabat-pejabat penyelenggara negara itu, seperti bandit dan juga badut politik.

Ia mengutip pernyataan Profesor Daniel M. Rasyid (Guru Besar ITS), yang mengungkapkan keheranannya, bahwa bukan main, meskipun bukan dalam era demokrasi semacam ini, tapi yang disebut mala administrasi publik, korupsi, abuse of power dan seterusnya itu semakin lama semakin menjadi.

“Nah, termasuk dalam ini adalah berarti dengan indikasi UUD palsu, itu berarti di situ ada upaya untuk pembegalan terhadap konstitusi,” ujarnya.

Sebelumnya, ia mengungkapkan tentang proses perubahan di negeri ini mengalami jalan buntu.

“Bahkan banyak yang mengatakan kita itu sebenarnya sudah dibayang-bayangi konstitusi palsu itu, sudah lebih dari dua puluh tahun, karena konstitusi yang dulu, yang itu menjadi idealitas kita itu kemudian diubah dengan berbagai alasan di tahun 2002. Nah barulah kita mengenal UUD 1945 versi amandemen, ada juga yang menyebutnya itu sebagai UUD tahun 2002, kan begitu,” bebernya.

Menurutnya, dalam kurun waktu dua puluh tahun itu kehidupan (bangsa ini) justru semakin menjauh dari cita-cita reformasi.

“Karena pada awalnya itu kan dengan memasuki reformasi itu kan seolah-olah mantra demokrasi itu bergaung keras, tapi lama-lama hilang terjadi dengan yang disebut deformasi kehidupan bernegara,” jelasnya.

Arah Konstitusi

Menurutnya, konstitusi itu sebenarnya diarahkan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan macam-macam.

“Tapi tadi, sudah dibegal, sehingga tujuan konstitusi diadakan, tujuan negara diadakan, menjadi tidak bisa dicapai karena ada upaya pembegalan terhadap konstitusi dan otomatis kandungan di dalamnya yang berisi visi misi untuk mewujudkan Indonesia itu tidak bisa dicapai,” pungkasnya. [] ‘Aziimatul Azka

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

 

Share artikel ini:

View Comments (1)