Prof. Suteki: Otoritarianisme Biang Kerok Segala Persoalan

Mediaumat.info – Soroti tentang revisi beberapa undang-undang yang dikebut oleh rezim Jokowi di akhir masa jabatannya, Pakar Sosiologi Hukum Prof. Suteki mengungkapkan, otoritarianisme merupakan biang kerok segala sesuatu.

“Dan kalau kita sebut ya, ini (otoritarianisme) kan pangkal atau biang kerok dari segala sesuatu,” tuturnya dalam Diskusi Online: Revisi UU (Kementrian, Polri, TNI, Penyiaran, MK, Wantimpres) di Akhir Jabatan, Ada Apa? di kanal YouTube Media Umat, Ahad (14/7/2024).

Meskipun, lanjutnya, banyak juga yang memuji-muji soalan-soalan kehebatan demokrasi, tapi ketika otoritarianisme itu muncul, maka itu sudah memporak-porandakan semua.

Sebelumnya, ia juga menyatakan, ketika eksekutif, legislatif, dan yudikatif ada dalam satu genggaman, itulah yang disebut sebagai mafia hukum. Kalau sudah terjadi mafia hukum, maka ini (negara), tidak lagi menjadi negara hukum, tapi sudah menjadi negara politik, lebih tepatnya menjadi negara kekuasaan.

“Maka yang diutamakan adalah soal kekuatan kekuasaan dan itu akan cenderung dari sisi teoritik, yang diutamakan adalah otoritarianisme,” terangnya.

Ia mengutip pendapat Daniel Ziblatt dan Steven Levitsky dalam bukunya How Democracies Die, yang mengungkapkan bahwa ketika otoritarianisme itu muncul, sudah otomatis maka demokrasi itu akan mati.

“Saya katakan, sekarang ini, para penyelenggara negara itu sedang melakukan bunuh diri terhadap demokrasi,” kritiknya.

Indikator

Ada beberapa indikator ketika otoritarianisme itu bisa membunuh demokrasi itu sendiri, salah satunya persoalan penolakan terhadap sendi-sendi demokrasi itu sendiri atau rule of the game-nya (aturan main) itu, dilangkahi tidak diikuti.

“Yang pertama seperti yang sekarang disebut ada 6 peraturan perundang-undangan yang akan diubah atau direvisi,” ujarnya.

“Parameternya yang pertama adalah apakah mereka suka mengubah-ubah undang-undang? Ini sudah jelas terjawab: Yes!” ucapnya.

Maka, lanjutnya, dalam sepuluh tahun ini, bolak-balik dilakukan peraturan perundang-undangan.

“Dan kalau perubahan itu menunjukkan politik hukum yang baik, no problem. Tapi, ketika itu mengingkari politik hukumnya, wah, wassalam,” sesalnya.

Ia menjelaskan, ini semua berarti mengikuti kemauan para politikus atau para penguasa di situ.

“Nah, berarti apa? Itu nanti kemudian akan berakibat sesuai dengan kemauan pemerintah atau penguasa sendiri termasuk partai-parrai politik,” pungkasnya. [] ‘Aziimatul Azka

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: