Prof. Suteki: Isu Radikalisme untuk Melabeli Pihak yang Kritis Terhadap Pemerintah Khususnya Umat Islam

 Prof. Suteki: Isu Radikalisme untuk Melabeli Pihak yang Kritis Terhadap Pemerintah Khususnya Umat Islam

Mediaumat.news – Terkait isu radikalisme yang kembali marak, Pakar Hukum dan Filsafat Pancasila Prof. Suteki, SH., M.Hum. mengatakan isu radikalisme untuk melabeli pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah khususnya dari umat Islam.

“Jadi tahun 2021 ini tampaknya makin ganas menggunakan isu radikalisme untuk melabeli pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah khususnya dari umat Islam,” ujarnya kepada Mediaumat.news, Senin (12/4/2021).

Prof. Suteki melihat, semenjak Prof. Din Syamsudin dituduh melakukan tindakan radikal atau setidaknya terpapar radikalisme oleh kelompok yang mengaku GAR ITB, lagi-lagi masalah radikalisme kembali menjadi sorotan tajam berbagai pihak.

Ia menilai, bahwa radikalisme ini lebih condong pada isu politik dibandingkan isu hukum. Oleh karena cenderung pada isu politik maka unsur kepentingan politik sehingga nomenklatur itu tetap obscure (kabur) dan lentur meskipun sudah ada PP 77 Tahun 2019 yang bicara tentang deradikalisasi dan kontra radikalisasi.

“Persoalannya makin tidak menentu ketika jenis dan rincian tentang apa saja yang termasuk perbuatan, sikap atau paham yang termasuk terpapar radikalisme tidak juga ditentukan secara pasti,” bebernya.

Menurutnya, sebuah ironi dan merupakan sebuah keprihatinan bagi umat Muslim ketika ide khilafah termasuk dikelompokkan oleh pemerintah sebagai paham radikalisme yang harus diperangi, bahkan dianggap sebagai common enemy. Padahal khilafah sebagai siyasah Islam itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari materi fikih (ajaran Islam).

“Apalagi umat Islam meyakini bahwa khilafah adalah idenya Allah. Jika itu idenya Allah, bagaimana mungkin berpotensi memiliki daya rusak dan merusak. Tampaknya, diskursus tentang khilafah dan ‘daya rusaknya’ perlu dilakukan secara open mind di negara demokrasi ini, bukan dengan intimidasi terhadap perbedaan yang ada,” ucapnya.

Prof. Suteki secara tegas mengatakan, bahwa radikalisme itu obscure dan juga lentur pada akhirnya nanti akan dipakai secara legal dan konstitusional untuk menggiring bahkan sampai menggebuk orang-orang yang berseberangan dengan pemerintah.

“Saya katakan bahwa ASN, pegawai BUMN, masjid, pesantren dan juga kampus dapat menjadi sasaran tembak isu radikalisme dan juga ekstremisme yang lebih empuk,” pungkasnya.[] Agung Sumartono

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *