Prof. Suteki: Abraham Moses Lakukan Penistaan Agama

Mediaumat.id – Pakar Hukum dan Filsafat Pancasila Prof. Dr. Suteki SH. M.Hum. menyatakan apa yang dilakukan Pendeta Abraham Moses adalah penistaan agama.

“Terkait yang dilakukan oleh Abraham Moses ini, itu juga bisa dikatakan sebagai penistaan terhadap agama,” ujarnya dalam acara Diskusi Online Media Umat: 300 Ayat Al-Qur’an Minta Dihapus, Ngajak Perang? di kanal YouTube Media Umat, Ahad (20/3/2022).

“Karena unsur-unsur dari beberapa pasal, baik di Undang-Undang ITE maupun di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) itu semuanya terpenuhi,” sambung Prof. Suteki.

Menurut Prof. Suteki, unsur-unsur yang menjadikan penistaan agama adalah, pertama pendeta Abraham menyatakan bahwa pesantren itu sebagai sumbernya paham radikalisme.

Kedua, meminta supaya 300 ayat dari Al-Qur’an yang menurutnya sebagai biang intoleransi dan radikalisme di tanah air supaya dihapus. Padahal bagi umat Islam, jangankan 300 ayat, satu huruf saja dihapus bisa terjadi perang.

“Satu huruf saja dihilangkan dan itu menghilangkan makna, kita siap perang itu,” tegasnya.

Prof. Suteki menilai, status negara Indonesia adalah religious nation state (negara yang beragama). Hal itu didasarkan pada sila pertama dari Pancasila. Sehingga agama memiliki status yang istimewa di negara ini dan peranannya tidak bisa diabaikan dalam pengelolaan negara.

Oleh karena itu, penistaan terhadap agama merupakan kejahatan yang serius, seperti halnya kejahatan terorisme. “Karena itu sebuah kejahatan, maka penistaan terhadapnya (kepada Allah, firmanNya, nabiNya, kitabNya) ini mesti dilarang dan yang melakukan mesti dipidana,” pungkas Prof. Suteki.[] Agung Sumartono

Share artikel ini: