Guru besar Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Sujito, SH, MSI dalam Seminar Nasional Quo Vadis Perppu Ormas di Gedung Fakultas HUkum UII, Yogyakarta (19/10/2017) menyampaikan makalah yang berjudul “Membaca Kepentingan Politik di Balik Perppu Ormas dan Implikasi Sosiologisnya pada Masyarakat.”
Beliau mengatakan bahwa Perppu Ormas adalah produk politik dan selalu tersembunyi agenda-agenda politik.
“Perlu diingat, dalam perspektif kajian hukum kritis, bahwa hukum (termasuk Perppu no 2 th 2017) adalah produk politik. Dalam pembuatan, pelaksanaan maupun penegakannya selalu tersembunyi agenda-agenda politik.” paparnya.
Lebih lanjut, Sujito menambahkan tak jarang para lawyers dibayar demi melancarkan agenda-agenda politik yang mencatut Pancasila.
“Pernyataan politisi yang mengatasnamakan negara dan demi bangsa dan negara sungguh tidak mudah diyakini ketulusannya. Tak segan-segan para yuris dan lawyers dilibatkan dan “dibayar” untuk bekerja keras agar agenda-agenda politik tersebut dapat terselenggara dengan lancar.”[]
Sumber: mediaoposisi.com