Problem Utama Perburuhan: Bertemunya Kapitalisme Purba dengan Demokrasi Purba

 Problem Utama Perburuhan: Bertemunya Kapitalisme Purba dengan Demokrasi Purba

Mediaumat.news – Intelektual Muslim Prof. Dr. Ing. H. Fahmi Amhar menyebut problem utama perburuhan di Indonesia adalah karena diterapkannya sistem kapitalisme purba yang bertemu dengan demokrasi purba.

“Problem utamanya jadi kapitalis purba ditimpa demokrasi purba. Intinya, pemerintah lepas tangan. Nasib buruh ada di tangan pengusaha. Pemerintah ngapain? Punya hak narik pajak, dipilih rakyat, terus bisa santai. Padahal seharusnya dalam sistem pemerintahan modern, pemerintah mengurusi rakyatnya yang tidak punya sumber pendapatan, bukan urusan pengusaha,” ujarnya dalam acara Diskusi Online Perburuhan No Justice, No Peace: Lindungi Buruh, Lindungi Rakyat! Ahad (01/11/2020) di kanal YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data.

Kapitalisme dalam bentuk awal, menurutnya, adalah ketika orang menerapkan doktrin dengan modal sekecil-kecilnya raihlah untung sebesar-besarnya. Sehingga, bagaimana caranya pengusaha ini mendapatkan modal yang paling murah.

“Modal ini dibagi jadi dua, ada SDA dan tenaga kerja. SDA diambil sebanyak-banyaknya. Misal hutan atau tambang dicari konsesinya supaya dapat harga termurah, lalu buruh kalau bisa dibayar seminim-minimnya, bahkan kalau bisa gratis,” ungkapnya.

Saat ini, menurutnya, sudahlah pekerjaan menjadi urusan pengusaha, pengusahanya terhimpit, ditambah lagi maraknya korupsi.

“Inilah hal nomor satu yang menghambat investasi. Bukan UU, bukan buruh. Dan korupsi ini sudah mengakar kuat di Indonesia. Jadilah penguasa tak cerdas ketemu dengan pengusaha culas ditambah lagi buruh yang malas sehingga masyarakat jadi waswas. Dampaknya masyarakat tidak terurus,” bebernya.

Ia juga mengungkap, bila masalah perburuhan ini ingin selesai, ada dua solusi yang mesti dilakukan.

“Solusinya ada dua, cari orang yang amanah dan kafa’ah, lalu terapkan sistem syariah, yang adil. Jadi sistem Islam adil baik bagi buruh dan pengusaha,” pungkasnya.[] Billah Izzul Haq

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *