Prancis Larang Siswi Berabaya di Sekolah, Pengamat Serukan Diubah Total

Mediaumat.id – Terkait kebijakan pemerintah Prancis yang melarang siswi Muslimah mengenakan abaya di sekolah, Pengamat Hubungan Internasional Budi Mulyana, S.IP., M.Si. mengatakan, tak ada upaya lain kecuali mengubah la France (nama lain Prancis) secara totalitas menjadi negara yang bisa menerima bahkan beradaptasi dengan nilai-nilai Islam.

“(Pilihannya) mengubah secara totalitas Prancis menjadi negara yang adaptable dengan nilai-nilai Islam,” ujarnya, kepada Mediaumat.id, Kamis (7/9/2023).

Seruan ini ia sampaikan, untuk merespons kebijakan larangan bagi para siswi mengenakan busana bernuansa Muslim (abaya) di lingkungan akademik negeri tersebut.

Tetapi, sambungnya, upaya ini membutuhkan semacam perubahan yang fundamental. Sementara kaum Muslim terkategori minoritas di sana.

Malahan, menurut Budi, Prancis termasuk negara kufur tempat lahirnya sekularisme. Sedangkan dunia Islam selama ini diperlihatkan betapa hipokritnya nilai-nilai Barat yang berdasarkan pada pemahaman yang memisahkan agama dari kehidupan itu.

Secara realitas, jelas Budi, nilai sekularisme di sana justru bertentangan dengan fitrah manusia. Artinya, apabila seorang Muslim tetap tinggal di sana, maka akan sangat berpotensi mengalami diskriminasi.

Pun berkenaaan dengan hak asasi manusia (HAM) berikut kebebasan berekspresi yang dijunjungnya. “Mereka mendengungkan nilai HAM yang dianggap nilai terbaik bagi umat manusia,” ulasnya.

Padahal dikarenakan tak selaras dengan nilai-nilai Islam, penerapan HAM selama ini justru menunjukkan standar gandanya. Sebutlah atas nama HAM, penggunaan abaya sebenarnya juga termasuk dari bagian dari kebebasan dimaksud.

Terus Berupaya

Namun untuk melakukan perubahan totalitas yang ia maksud, Budi mengibaratkan seperti menyatukan air dengan minyak. Meski demikian, kaum Muslim harus terus berupaya agar nilai-nilai Islam bisa diterima oleh negara sekuler tersebut.

Seperti dikabarkan, rencana pemberlakuan kebijakan baru berupa larangan tersebut disampaikan Gabriel Attal, Menteri Pendidikan Prancis.

Penerapan kebijakan ini dimulai per 4 September 2023, dimulainya tahun ajaran baru, dan dianggap agar sekularisme di lingkungan pendidikan tetap terjaga. Serta untuk menghadapi tantangan dalam memodernisasi peraturannya untuk menangani minoritas Muslim yang terus bertambah di negara itu.

Ditambahkan, seperti dilansir dari Independent.co.uk, Gabriel Attal juga mengatakan akan memberikan aturan yang jelas di tingkat nasional.

Makanya, kembali Budi menyampaikan, bahwa larangan penggunaan abaya bagi siswi Muslimah di sekolah menegaskan sikap sekularisme Prancis. “Mereka anti terhadap hal-hal yang berbau agama. (Sebab, abaya dianggap sebagai bagian dari simbol syiar keagamaan,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Share artikel ini: