Pradigma ‘Kolonial’ Rezim Jokowi

Cara berpikir keliru melihat Islam dan umat Islam sangat berpengaruh dalam relasi rezim Jokowi dengan umat Islam. Cara pandang yang keliru, melihat Islam dan umat Islam sebagai ancaman, melahirkan kebijakan-kebijakan yang sarat dengan permusuhan terhadap umat Islam. Ulama dan tokoh-tokoh Islam pun ditangkapi. Ormas Islam dibubarkan secara dzolim. Suara umat Islam yang kritis dan berdasarkan syariah Islam pun dibungkam dan dituding sebagai penghasutan, kebencian,  makar, anti kebhinekaan, radikal hingga teroris.

Lihatlah  Aksi Bela Islam, yang berjalan damai, nyaris tanpa kekerasan, kemudian dituding di dalangi kelompok radikal Islam. Padahal yang dilakukan umat Islam hal yang wajar, menuntut agar penista agama Islam diproses hukum. Demikian pula saat muncul seruan dari para ulama dan ormas –ormas Islam untuk  tidak memilih pemimpin kafir seharusnya dilihat sebagai hal yang biasa saja.  Karena dalam Islam memang haram memilih pemimpin kafir, namun dicap oleh rezim sekarang sebagai sikap anti kebhinekaan. Tentu sudah merupakan kewajiban ulama menyeru umat Islam untuk meninggalkan perkara yang haram, sebagaimana mengingatkan haramnya zina, memakan babi atau minum khamer. Bukankah seruan-seruan ini berlangsung tanpa kekerasan dan tanpa melanggar hukum ?

Hal yang sama terjadi, ketika umat Islam bersama-sama menyuarakan solidaritas mereka untuk saudara muslim Rohingya mereka yang ditindas. Cara pandang yang menganggap Islam dan umat Islam sebagai ancaman pun muncul. Muncul-lah tudingan solidaritas muslim Rohingya, digoreng untuk menjatuhkan Jokowi. Tidak hanya itu, dibangun opini pembantaian muslim Rohingya digunakan kelompok-kelompok radikal untuk melakukan tindakan terorisme.

Solidaritas terhadap muslim Rohingya sejatinya harus dilihat sebagai bagian dari tuntutan agama Islam. Sebab dalam Islam, nyawa seorang manusia itu demikian pentingnya. Sampai-sampai Rosulullah SAW menyatakan hancurnya bumi beserta isinya adalah lebih ringan bagi Allah dibanding dengan terbunuhnya nyawa seorang muslim. Sementara yang terjadi terhadap muslim Rohingya adalah pembantaian massal.  Sekretaris Jenderal PBB sendiri menyebut situasi Rohingya sebagai sebuah tragedi, Antonio Guterres mengatakan bahwa pengungsian sekitar sepertiga umat Muslim Rohingya menunjukkan terjadinya pembersihan etnis. Lantas apa hubungannya dengan upaya menjatuhkan Jokowi dan terorisme ?

Sikap anti Islam ini rezim sekarang semakin tampak, saat alat-alat negara seperti kepolisian digunakan untuk kepentingan kekuasaan. Muncul penegakan hukum yang tidak adil. Akun-akun dan situs-situs  yang menyerukan Islam secara kaffah dan bersuara kritis ditutup dengan tudingan makar dan radikal. Sementara akun-akun liberal yang menyerang Islam dan ulama-ulama Islam cenderung dibiarkan.

Ulama yang berperan penting dalam aksi bela Islam ditangkap dengan cepat. Ustadz Alfian Tanjung, yang sudah dibebaskan dari pengadilan Surabaya ditangkap lagi. Padahal yang disuarakan adalah ancaman terhadap komunisme/PKI, yang memang masih ada dan berbahaya. Sementara Viktor Laiskodat yang dalam ceramahnya menghina ajaran Islam yang mulia Khilafah Islamiyah dan menuding partai yang kritis terhadap Jokowi sebagai pendukung radikalisme, tidak diproses hukum secara serius, masih bebas. Tidak hanya itu, Viktor juga memprovokasi masyarakat luas secara langsung atau tidak langsung untuk melakukan pembunuhan.

Cara pandang keliru ini, muncul dari cara pandang yang mengadopsi cara berpikir penjajah kapitalis liberal yang sekuler. Bagi mereka umat Islam yang bersatu, penegakan syariah Islam dan Khilafah adalah ancaman, mengancam kepentingan kelanggengan kekuasaan penjajahan mereka. Munculnya kebijakan anti terorisme dan radikalisme ala penjajah yang menjadikan Islam dan umat Islam sebagai musuh. Cara pandang inilah yang banyak dianut oleh penguasa-penguasa boneka mereka di dunia Islam. Karena itu alih-alih penguasa negeri Islam berpihak kepada kaum muslim dan  Islam, yang terjadi sikap represif dan keji terhadap rakyatnya sendiri.

Cara pandang ‘penjajah’ inilah yang meletakkan perjuangan syariah dan Khilafah sebagai ancaman. Inilah cara pandang kolonial Belanda melihat perjuangan umat Islam Indonesia saat itu. Rasa takut dan benci atas Islam dan Negara Islam sedemikian kuatnya sehingga pemerintah kolonial Belanda mengancam setiap Muslim yang berbicara tentang Khilafah ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara. Disebutkan dalam Koran Algemeen Handelsblad (2 Februari/1910): “Ceramah-ceramah yang menjelaskan bahwa bagi kaum Muslim (Mohammedans) hanya ada pemerintahan Khalifah -Sultan Turki– yang merupakan pemerintahan yang sah, dan bahwa mereka melihat setiap pemerintahan lain sebagai tidak sah, karenanya hal ini termasuk juga pemerintahan kita (atas Indonesia). Dengan kata lain, ajaran-ajaran mengenai Khilafah bagi kita adalah unsur yang sangat berbahaya.”

Namun,ini tidak cukup . Dalam koran Het Nieuws van den Dag, pemerintah disarankan untuk menjadikan pembicaraan tentang Negara Islam sebagai tindakan pengkhianatan: “Barangsiapa menghidupkan kepada penduduk pribumi gagasan yang sesat yang ada hubungannya dengan Khalifah Turki, pada dasarnya melakukan suatu tindakan pengkhianatan terhadap kekuasaan kami.”  hukuman yang ditetapkan untuk jenis pengkhianatan ini adalah hukuman mati. Tentu kita berharap ada perubahan dari rezim Jokowi, untuk meninggalkan cara berpikir ‘ala penjajah’ ini. Yakinlah hanya dengan Islam, merangkul dan berpihak pada umat Islam, kita akan mendapat kemuliaan di sisi Allah SWT. Allahu Akbar []Farid Wadjdi

 

Share artikel ini: