Prabowo Maafkan Koruptor, Pemberantasan Korupsi Mati Suri

Mediaumat.info – Pernyataan Presiden Prabowo yang akan memberi maaf kepada koruptor asalkan harta korupsinya dikembalikan kepada negara dinilai sebagai bentuk mati surinya semangat pemberantasan korupsi.

“Semangat untuk pemberantasan korupsi itu sudah dikatakan mati suri,” ungkap Direktur Siyasah Institute Iwan Januar dalam Dialogika: Koruptor, Maafkan atau Hukuman Mati? Sabtu (4/1/2025) di kanal YouTube Peradaban Islam ID.

“Sebaiknya segera desak DPR untuk kemudian mengesahkan rancangan perampasan aset,” sarannya.

Ini sudah sejak lama, ucap Iwan, sejak zaman Presiden Megawati sehingga sudah ada Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset tapi enggak diketok palu.

Ia menduga, memang di sini berarti menunjukkan tidak ada political will (kemauan politik) yang baik dari DPR ini untuk menciptakan ekosistem yang sehat yang malu.

“Justru ini seperti mempertahankan ekosistem yang negatif,” tegasnya.

Menurutnya, dengan tidak segera diketokpalunya RUU Perampasan Aset menjadi UU membuat pelaku korupsi itu mereka seperti kayak investasi korupsi sekian triliun. “Nah, saya invest begitu kan, saya masuk penjara tapi saya tetap bisa mendapatkan benefit. Ini kan berbahaya,” tandasnya.

“Kenapa sampai sekarang tetap belum diketok palu? Itulah demokrasi,” pungkasnya.[] Muhammad Nur

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: