Mediaumat.news – Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Daeng Wahidin menyatakan keanehannya terhadap putusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan perjuangan menegakkan khilafah bertentangan dengan Pancasila.
“Saya merasa sedikit aneh dengan putusan mejelis hakim, kenapa khilafah ajaran Islam yang di tuduh bertentangan dengan Pancasila, malah secara tidak langsung membiarkan sistem kapitalisme yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang justru bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45,” ujarnya sesaat usai mengikuti sidang pembacaan putusan majelis hakim di PTUN, Senin (7/5/2018), Jakarta Timur.
Menurutnya, tutuntan dari teman-teman HTI adalah hak setiap warga negara Indonesia dan khilafah adalah solusi dari kezdhaliman yang terjadi pada dunia hari ini.
“Jadi saya pikir teman-teman HTI tetap berjuang dalam kesabaran , tetap ikhlas dalam perjuangan semoga apa yang dicita-citakan segera di tegakkan oleh Allah SWT,” jelasnya.[]Ghifari/Joy