PPATK Temukan 36,67 Persen Dana PSN Masuk Kantong Pribadi, Novel Baswedan: Ini Masalah Serius

Mediaumat.info – Terungkapnya dugaan korupsi pada sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) sebesar 36.67% oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini, dinilai sebagai masalah serius.

“Ini masalah serius,” tulis Novel Baswedan, praktisi antikorupsi, di akun X pribadinya @nazaqistsha, Rabu (10/1/2024).

Bahkan, lanjutnya, terungkapnya kasus ini mengindikasikan kuat adanya praktik tindak pidana korupsi besar.

Tak hanya itu, ia pun menilai adanya keterkaitan antara terungkapnya kasus ini dengan upaya pelemahan pemberantasan korupsi selama ini, sehingga patut diperiksa.

“Apakah ada kaitannya dengan pelemahan pemberantasan korupsi selama ini? Itu perlu diperiksa,” tandas pemerhati masalah hukum, ketidakadilan, isu lingkungan, dan HAM tersebut, masih dalam pesan tertulisnya.

Dilansir dari antaranews.com (10/1), Menteri Koordinator atau Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan sebanyak 190 PSN telah dirampungkan hingga 2023. Nilai keseluruhan investasi proyek pusat tersebut mencapai Rp1.515,4 triliun.

Tak ayal, pesan dari Novel itu pun mendapat komentar dari @WaKy224 yang menyampaikan kengeriannya. “Ngeri sampai 36%, berapa ratus T itu kerugian kita?” lontarnya.

Pun sebagaimana diberitakan sebelumnya, PPATK menemukan 36,67 persen anggaran PSN masuk kantong pribadi. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan sepertiga lebih duit proyek pembangunan pemerintah tersebut ditilap oknum aparatur sipil negara atau ASN dan politikus.

“36,67 persen diduga digunakan untuk pembangunan yang tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut. Artinya, ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Ivan Yustiavandana dalam Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2024

Temuan PPATK itu berdasarkan 1.847 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan atau LTKM sepanjang Januari-November 2023. Total ada 1.178 Laporan Hasil Analisis atau LHA terkait dengan data tersebut.

Ivan mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan mendalam, dana mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil hingga politikus. “Teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil ASN, politikus, serta dibelikan aset, dan investasi oleh para pelaku,” ungkap Ivan.

Selain itu, PPATK juga menemukan 36,81 persen total dana PSN masuk ke rekening subkontraktor. Dana ini dapat diidentifikasikan sebagai transaksi terkait kegiatan operasional pembangunan. Namun, PPATK tidak merinci PSN apa saja yang dimaksud.[] Zainul Krian

Share artikel ini: