PP Kontrasepsi, Pemerintah Bolehkan Seks Bebas?

Mediaumat.info – Melalui PP Nomor 28 Tahun 2024 yang salah satu pasalnya mengindikasikan dilegalkannya akses alat kontrasepsi oleh remaja dan pelajar, Pemerhati Remaja Rizqi Awal, menilai pemerintah seakan-akan memperbolehkan seks bebas.

“Pemerintah itu seakan-akan memperbolehkan seks bebas, ” ujarnya dalam Kabar Petang: Gawat! S3ks Bebas Meningkat, Pengamat Minta Pemerintah Lakukan Ini, Kamis (29/8/2024) di kanal YouTube Khilafah News.

Meskipun pemerintah meralat (hanya dalam ucapan tetapi tidak merevisi PP-nya, red.) bahwa kondom dan alat kontrasepsi lainnya itu hanya untuk remaja dan siswa yang sudah menikah, namun Rizqi menilainya ralat tersebut sebagai sesuatu yang paradoks.

Pasalnya, pelajar itu secara normalnya dilarang untuk menikah. “Aturan di beberapa sekolah-sekolah negeri dan swasta itu melarang usia sekolah itu melakukan pernikahan,” jelasnya.

Aktivitas Seks Bebas Meningkat

Menurutnya, PP ini terbit di tengah aktivitas seks bebas yang semakin meningkat di kalangan remaja dan pelajar.

Ia pun menyebutkan hasil survei yang menyebut hampir 50% lebih remaja perempuan di antara usia 15 sampai 19 tahun sudah tidak perawan lagi. Artinya, sudah melakukan hubungan seksual dengan pacar mereka.

“Sebaliknya justru di angka laki-laki menambah sampai 70%, ini angka yang cukup mengkhawatirkan sekali,” bebernya.

Rizqi menjelaskan beberapa alasan meningkatnya aktivitas seks bebas.

Pertama, karena arus informasi yang masuk ke anak-anak muda ini tidak terfilter dengan baik.

Menurutnya, yang perlu diperhatikan ketika teknologi informasi yang terkait dengan sekularisme hedonisme ini tidak terfilter dengan baik, maka semua informasi itu masuk kepada mereka.

“Sehingga mereka, anak-anak muda ini, kan tipikal yang dia penasaran, maka bisa jadi mereka melakukan hal-hal yang di luar keinginan orang tua,” lanjutnya.

Kedua, karena gaya hidup di masa kini kehidupan beragama itu terpisah dalam kehidupan dunia atau yang disebut dengan sekularisme.

“Ini meningkatkan impact impresi dari aktivitas itu sehingga kalau kita perhatikan angkanya cukup besar dan mengkhawatirkan,” tegasnya.

Akar Masalah

Rizqi menilai, akar masalah ini karena tidak diterapkan Islam yang dalam kehidupan pribadi keluarga masyarakat berbangsa dan bernegara.

“Sistem kurikulum hari ini bukan ditopang untuk memperkuat akidah dan memperbesar khasanah kebudayaan Islam, hasanah pengetahuan Islam,” sambungnya.

Tapi sistem pendidikan hari ini tukasnya, justru menguatkan kapitalisme, menguatkan hedonisme, menguatkan sekularisme.

“Jadi, itu masalahnya, tidak diterapkannya hukum Islam secara baik,” pungkasnya. [] Muhammad Nur

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: