Polugri Berpengaruh Atau Dipengaruhi?

Oleh: Ahmad Rizal (Dir. IJM)

Indonesia hari ini dianggap belum mengambil langkah lebih berpengaruh dan strategis guna memanfaatkan konstelasi global sehingga Indonesia menjadi pusat dari percaturan politik, bukan hanya di ASEAN, namun juga di dunia. Intinya, Indonesia belum kuat dan dominan dalam percaturan politik maupun ekonomi di kawasan regional maupun internasional.

Padahal, Indonesia punya potensi mewujudkan sebuah era yang mampu tercipta kemakmuran bagi bangsa-bangsa di Asia, bahkan dunia. Hal ini bisa diwujudkan tatkala Indonesia mempunyai daya tawar dan posisi yang kuat dalam politik luar negeri (Polugri)-nya. Dengan Polugri yang kuat, Indonesia bisa memainkan perannya dalam ikut menata percaturan politik dan ekonomi kawasan, bukan justru menjadi ‘pengekor’ kebijakan Polugri negara lain atau atau kepentingan asing.

Kuat-lemahnya Polugri suatu negara bisa dilihat dari pengaruh negara tersebut dalam percaturan politik dan ekonomi internasional. Negara berpengaruh umumnya adalah negara yang berbasis ideologi. Misal: Negara Amerika Serikat yang berbasis ideologi Kapitalisme, atau Uni Soviet dulu yang berbasiskan ideologi Sosialisme, atau Kekhilafahan Islam pada masa lalu yang berbasiskan ideologi Islam. Negara ideologis ini biasanya tidak akan mudah menerima kerjasama, bantuan ataupun yang lainnya selama tidak sesuai dengan orientasi ideologinya. Karena itu, negara ideologis biasanya merupakan negara yang mandiri, tidak bergantung pada negara lain dan bahkan bisa mempengaruhi negara-negara lain. Amerika Serikat saat ini jelas menunjukkan kenyataan ini.

Sebaliknya, negara-negara yang Polugrinya tidak berbasis ideologi akan mengikuti orientasi negara-negara ideologis. Contohnya adalah Indonesia saat ini, yang Polugrinya lebih cenderung mengekor pada orientasi Polugri Amerika Serikat. Ketundukan Indonesia untuk mengikuti saja skenario Amerika Serikat dalam Perang Melawan Terorisme, misalnya, menunjukkan bahwa Indonesia memang tidak mandiri.

Pertanyaannya: Bagaimana agar Indonesia menjadi negara yang mandiri sekaligus berpengaruh? Jawabannya, tentu Indonesia harus menjadi negara ideologis. Lalu ideologi mana yang harus dipilih? Apakah Sosialisme yang sudah terbukti gagal, ataukah Kapitalisme yang sedang menuju jurang kehancuran, atau Islam yang pernah terbukti dalam sejarah berhasil menciptakan segala kebaikan dan kemaslahatan bagi umat manusia? Akal sehat tentu akan memilih yang terakhir.

Dengan penerapan syariah Islam, segala bentuk intervensi asing akan bisa diblok. Intervensi melalui ideologi tidak bisa jalan karena secara syar‘i negara diharamkan mencari sistem hidup (ideologi) dari luar Islam (QS Ali Imran [3]: 85). Intervensi melalui politik pun ditutup dengan larangan memberikan jalan kepada kaum kolonialis untuk mengintervensi dan mengendalikan kaum Muslim (QS an-Nisa’ [4]: 141). Intervensi melalui UU juga tidak akan bisa jalan. Sebab, dalam sistem syariah, wakil rakyat tidak berhak membuat undang-undang dan yang menjadi patokan adalah syariah, yakni hukum yang bersumber dari al-Quran dan as-Sunnah. Legislasi hukum atau UU pun tidak boleh menyalahi al-Quran dan as-Sunnah dan harus melalui proses istinbâth hukum yang benar. Karenanya, legislasi hukum (UU) tidak akan bisa dilakukan sesuai dengan kehendak nafsu penguasa atau pihak lain apalagi asing. Walhasil, dengan syariah maka Polugri sebuah negara bersifat mandiri, kuat dan berpengaruh. sebagaimana firman Allah SWT:

Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal salih di antara kalian bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa; Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai untuk mereka dan dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan, menjadi aman sentosa. (QS an-Nur [24]: 55). []

Share artikel ini: