Mediaumat.info – Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menyatakan isu-isu yang terus berkembang saling menutupi dikarenakan politisi menggunakan media sebagai panggung sandiwara.
“Isu-isu yang kemudian saling menutupi, kalau saya berpendapat bahwa media itu seperti panggung sandiwara para politisi dan kemudian media itu seperti plot, saling bersatu dalam sebuah drama,” jelasnya dalam Diskusi Online: Isu-isu Peredam Kejahatan Oligarki dan Jokowi, Ahad (9/2/2025) di kanal YouTube Media Umat.
Masyarakat terjebak dengan meuculnya plot alternatif sehingga menutupi isu utama, lanjut ketua LBH ini. Para politisi paham betul bahwa masyarakat mudah mengikuti arus berita, dengan melibatkan para pendengung (buzzer), konsultan politik atau komunikasi politik untuk mendapatkan legitimasi, ini yang disebut dengan spiral silent (spiral diam).
“Misalnya, yang sering banyak digunakan pada masa Pak Jokowi waktu itu adalah isu yang berkaitan dengan polarisasi, seolah-olah isu polarisasi itu terus dimainkan dulu sehingga menutupi isu-isu penting yang lain dan semua pejabat-pejabat dan sebagian besar pejabat juga ikut larut,” terangnya.
Chandra juga menjelaskan, penegak hukum melakukan pekerjaannya tergantung tekanan publik atau memang melakukan tanpa tekanan. Misalnya, menghadapi perusahaan besar atau pengembang besar dalam hukum, jika tidak ada momentum atau dukungan publik meragukan untuk diusut atau diselesaikan.
“Artinya, bahwa istilah no viral no justice (enggak viral, enggak ada keadilan) itu memang benar, untuk bisa me-maintenance itu harus selalu viral tapi semampu apa membuat viral terus menerus begitu ya. Cuman viral itu ada risiko, kalau lagi apesnya kena UU ITE,” jelas Chandra.
Ia juga menyebut, mencari unsur pidana dalam kasus Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 atau pagar laut sebenarnya sangat mudah. Pertama, mengecek alur kronologi terbitnya SHGB. Kedua, BPN memanggil KKP yang merekomendasikan sertifikat di atas laut berdasasrkan regulasi PP 18 tahun 2021.
“Nah, itu cukup mudah sebetulnya untuk dalam konteks pidana, untuk mencari siapa dalang dan kemudian pelaku di balik ini, hal ini tidak bisa melibatkan satu instansi yang kemudian harus diperiksa,” pungkasnya.[] Lukman Indra Bayu
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat