Oleh: Mahfud Abdullah – Direktur Indonesia Change
Politik tidak bisa dilepaskan dari Islam dan umatnya. Aktivitas politik, khususnya yang menyangkut politik luar negeri suatu negara, sangatlah penting. Eksistensi sebuah negara dan umat serta ideologinya (bila negara dan umat tersebut mengemban ideologi tertentu) amat bergantung pada aktivitas politik yang dijalankan. Jika negara salah mengambil sikap politik, sangat mungkin ia mengalami kekalahan dalam menghadapi musuh-musuhnya meskipun memiliki kekuatan militer yang cukup. Sebaliknya, dengan aktivitas politik yang tepat, ia dapat meraih kemenangan atau setidaknya mencapai banyak target, melebihi apa yang dapat diraih melalui aktivitas militer semata. Bahkan target-target itu bisa dicapai dalam waktu yang lebih singkat dengan biaya serta risiko yang lebih sedikit.
Hasil yang bisa diraih dengan aktivitas militer akan menjadi tidak langgeng bila tidak disertai aktivitas politik. Aktivitas militer seharusnya dilakukan untuk meraih target-target politik dan hanya dijalankan sebagai solusi terakhir. Penggunaan senjata tidak boleh dipilih semata hanya untuk menjalankan aktivitas militer, seperti melakukan pembunuhan dan penghancuran, melainkan untuk meraih kemenangan (al-intishar).
Untuk meraih kemenangan tentu bisa beragam caranya. Ada cara langsung, yakni dengan menggabungkan negara lain menjadi bagian dari wilayahnya. Ada cara tidak langsung, seperti dengan menjadikan negara luar sebagai negara pengekor atau negara satelit bagi negaranya, demi menjaga kepentingan negara atau memudahkan negara dalam meraih target-target politik. Termasuk cara tidak langsung adalah menjadikan negara luar sebagai tameng yang berhadapan langsung dengan lawan.
Daulah Islam melakukan aktivitas politik luar negeri dalam rangka mendakwahkan Islam, menyebarkan ideologinya serta menjaga eksistensi dan melindungi Islam dari bahaya dan konspirasi musuh. Aktivitas politik yang dilakukan Daulah Islam adalah membentuk opini umum tentang Islam. Tujuannya adalah agar manusia tertarik untuk masuk Islam dan Daulah Islam berhasil menancapkan pengaruhnya di Dunia. Hal itu tentu meniscayakan penyebaran pemikiran Islam ke seluruh penjuru Dunia dengan berbagai cara dan sarana. Oleh sebab itu, seluruh aktivits yang berkaitan dengan aktivitas jihad, mulai dari persiapan hingga pengumuman perang, termasuk perdamaian, gencatan senjata dan pertukaran tawanan, harus dijalankan dengan strategi dan politik tertentu yang berada dalam kontrol para politikus di bawah pimpinan Khalifah.
Hal tersebut tidak boleh diserahkan kepada militer. Langkah pertama jihad adalah menyeru manusia untuk masuk Islam. Penggunaan kekuatan bersenjata adalah langkah terakhir. Ini baru dilakukan setelah negosiasi politik dengan penguasa dan penduduk darul kufur untuk menggabungkan negeri mereka ke dalam Darul Islam gagal dilakukan. Karena itu, penyiapan kekuatan (i’dad al-quwwah) secara penuh merupakan perkara penting, bahkan paling utama (ad-darajah al-ûla). Sebab, hal itulah yang akan menggetarkan musuh-musuh Islam, sehingga Daulah Islam bisa langsung mengalahkan negara-negara yang berbatasan dengannya tanpa peperangan. Hal itu pulalah yang akan mempermudah penyebaran Islam ke wilayah yang lebih jauh lagi.
Predikat sebagai negara besar tidak mungkin diraih kecuali bila sebuah negara memiliki posisi tawar yang tinggi dan disegani sehingga ia bisa mendikte yang lain sesuai dengan keinginannya. Oleh sebab itu, i’dad al-quwwah sekali lagi sangat urgen, bahkan bisa dianggap sebagai perkara inti dari aktivitas politik Negara Islam. Allah SWT berfirman:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ
Siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi, (seperti) kuda-kuda yang ditambat untuk berperang. (Dengan persiapan itu) kalian menggetarkan musuh Allah, musuh kalian dan orang-orang selain mereka yang kalian tidak ketahui, sedangkan Allah mengetahui mereka. Apa saja yang kalian nafkahkan di jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup dan kalian tidak akan dianiaya (dirugikan) (QS al-Anfal [8]: 60).
Ayat ini menjelaskan apa yang harus dilakukan oleh Daulah Islam dalam menghadapi musuh yang tampak, yang berasal dari luar, yaitu dengan i’dad al-quwwah (menyiapkan kekuatan yang menggetarkan mereka). Tujuannya agar mereka tunduk dan menyerahkan diri atau setidaknya membuat mereka tidak berani menyerang Daulah Islam. Tujuan lain adalah untuk mempertinggi kewibawaan Daulah Islam di hadapan mereka. Dengan begitu, Daulah Islam bisa dengan mudah menjalankan kepentingan-kepentingannya.
Selain musuh dari luar, tentu ada juga musuh dari dalam, yaitu kalangan orang-orang munafik. Karena masih menunjukkan keislamannya, mereka tidak diperangi. Kebesaran negara bisa dianggap cukup membuat mereka tidak berani bertindak macam-macam.[]