Mediaumat.id – Direktur Indonesia Juctice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menyebut sanksi berat berupa pemecatan yang diberikan kepada tiga petugas penjaga keamanan bandara (avsec) Bandara Soekarno-Hatta oleh pihak Angkasa Pura II karena mencium tangan Habib Bahar bin Smith zalim dan sewenang-wenang.
“Pihak Angkasa Pura II yang memecat ketiga petugas itu zalim dan sewenang-wenang,” tuturnya dalam program Aspirasi: Adilkah 3 Pegawai Avsec Bandara Soetta Dipecat setelah Cium Tangan dan Kawal Habib Bahar di kanal Youtube Justice Monitor, Ahad (2/4/2023).
Ia menganggap bahwa yang dilakukan petugas Avsec bandara itu kepada Habib Bahar bin Smith adalah hal yang wajar sebagai bentuk takzim. “Layaknya menghormati seorang habib dan mengawal Habib Bahar bin Smith,” ujarnya.
Tapi anehnya, lanjut Agung, ini terlihat kacau dan dianggap sebagai pelanggaran. “Padahal ini bentuk takzim seorang murid ke kepada guru. Layaknya menghormati. Apalagi ini habib duriyat dari kanjeng Nabi Muhammad,” tandasnya.
“Muncul pertanyaan, apakah prosedur tenaga kerja itu main pecat saja?” tanyanya.
Padahal, menurutnya, kesalahannya bukan masalah pidana. Sehingga tidak boleh memperlakukan pekerja secara diskriminatif.
Ia berharap semoga ada keadilan pada ketiga petugas avsec Bandara Soetta tersebut.[] Teti Rostika